BONTANGPOST.ID, Kutim – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) pada 2026 dipastikan turun.
Tahun depan, APBD Kutim ditetapkan Rp5,71 triliun, jauh menurun dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp9,89 triliun.
Penurunan pendapatan ini berimbas pada sejumlah pos belanja, terutama tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memastikan komponen TPP ASN ikut terkoreksi mengikuti kemampuan keuangan daerah.
“TPP otomatis juga akan terkena dampak meskipun sedikit,” ujar Ardiansyah, Senin (1/12/2025).
Ia menambahkan, besaran penurunan TPP belum dapat dipastikan. Perhitungan masih dilakukan sesuai regulasi dan kapasitas fiskal.
Aturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengatur bahwa porsi belanja pegawai termasuk TPP tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.
“Meskipun tidak signifikan pengaruhnya, tetap kita menyesuaikan dengan rumus,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi, mengingatkan dampak lanjutan dari penurunan TPP.
Menurutnya, TPP selama ini menjadi salah satu komponen yang menjaga daya beli masyarakat, terutama di Sangatta yang banyak dihuni ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Itu yang dikhawatirkan, dampak ekonominya bagi masyarakat,” kata Rizali.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rizali menegaskan masih berupaya agar pemangkasan TPP tidak terlalu besar.
“Saya akan tetap masih berupaya bagaimana TPP ini kalaupun turun tetapi tidak terlalu jauh turunnya,” tegasnya.
Pemkab Kutim bersama DPRD telah menyepakati APBD 2026 dalam sidang paripurna, Kamis (27/11). Total APBD 2026 ditetapkan Rp5,71 triliun. (far/kpg)
















































