Aktivitas Galian C di Perbatasan Bontang-Kutim Mendadak Hilang Saat Dicek Polisi

18 hours ago 15

BONTANGPOST.ID, Bontang – Aktivitas dugaan tambang galian C ilegal diduga kembali beroperasi di kawasan perbatasan Kota Bontang dan Kutai Timur (Kutim).

Lokasinya berada di Jalan Soekarno-Hatta menuju Kelurahan Bontang Lestari, tepatnya di RT 14 Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah truk terlihat keluar masuk lokasi untuk mengangkut material tanah. Selain itu, alat berat jenis excavator juga tampak melakukan pengerukan di area tersebut, Rabu (13/5/2026).

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto melalui Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko Feriyanto Susilo mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan usai menerima informasi terkait dugaan aktivitas tambang tersebut.

Namun saat aparat kepolisian tiba di lokasi, aktivitas tambang disebut sudah tidak ditemukan dan hanya menyisakan bekas galian.

“Pekan kemarin kami cek ke lokasi. Alat berat yang ada di video sudah tidak ada, begitu juga aktivitas truk,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Joko mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah aktivitas penggalian tersebut memiliki izin resmi atau tidak. Menurutnya, jika kegiatan itu legal, pemilik maupun pekerja seharusnya dapat menunjukkan dokumen perizinan saat dilakukan pengecekan.

“Harusnya kalau memang berizin ya diperlihatkan. Bukan malah menghilang atau seperti kucing-kucingan,” ujarnya.

Ia menegaskan polisi akan terus melakukan pemantauan di lokasi. Aparat juga akan menelusuri pihak yang diduga menjadi pemilik aktivitas penggalian tersebut serta memastikan status kawasan, apakah berada di area APL atau kawasan hutan lindung.

“Kami akan koordinasi juga dengan KPHP Santan terkait status wilayahnya. Jangan sampai aktivitas tambang ini berjalan tanpa izin atau berada di wilayah hutan lindung,” pungkasnya. (*)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |