BONTANGPOST.ID, Bontang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD di Kota Bontang resmi dimulai pada Senin (18/5/2026). Jadwal tersebut tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.
Ketua SPMB Bontang, Saparudin, mengatakan pada tahap awal terdapat dua jalur yang dibuka, yakni jalur domisili dan afirmasi.
Untuk jalur domisili, seleksi dilakukan berdasarkan radius jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Sistem akan memprioritaskan pendaftar dengan jarak terdekat hingga radius maksimal 400 meter.
“Nantinya urutan seleksi dimulai dari jarak terdekat hingga 400 meter,” kata Saparudin.
Ia menjelaskan, pengukuran radius dilakukan menggunakan peta digital Google Maps. Khusus sekolah yang berada di kawasan tidak padat permukiman, jalur domisili kemungkinan masih menyisakan kuota hingga akhir masa pendaftaran.
Kuota jalur domisili sendiri mencapai 70 persen dari total daya tampung sekolah.
Sementara itu, jalur afirmasi memiliki kuota 25 persen yang dibagi menjadi tiga kategori, yakni keluarga miskin sebesar 15 persen, inklusi 5 persen, dan anak guru serta tenaga kependidikan (GTK) sebesar 5 persen.
Untuk kategori keluarga miskin, calon peserta wajib memiliki kartu perlindungan sosial (KPS) yang diterbitkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu, pendaftar juga dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Calon peserta juga harus masih terdaftar dalam data Dinas Sosial dan wajib menunjukkan kartu keluarga asli saat pendaftaran.
“Untuk anak GTK, harus merupakan anak dari GTK yang bertugas di Kota Bontang. Jika mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas, langsung diterima,” ujarnya.
Sedangkan untuk jalur inklusi atau penyandang disabilitas, calon peserta minimal berusia tujuh tahun dan diutamakan mendaftar di sekolah terdekat dari domisili.
Peserta wajib hadir bersama orang tua dengan membawa akta kelahiran, kartu keluarga, serta surat keterangan dokter terkait kebutuhan khusus.
“Wawancara dilakukan saat pendaftaran berlangsung,” tuturnya.
Hasil asesmen, wawancara, dan tes psikologi nantinya menjadi dasar penerimaan calon peserta didik. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan hasil tes IQ, asesmen, wawancara, serta rekomendasi psikolog.
Pendaftaran jalur domisili dan afirmasi dibuka hingga 20 Mei 2026. Sementara hasil seleksi akan diumumkan melalui situs resmi SPMB pada 21 Mei mendatang. (ak)


















































