BONTANGPOST.ID, Bontang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Bontang akan berlangsung pada 22–24 Juni 2026.
Berdasarkan petunjuk operasional SPMB yang diterbitkan Cabang Dinas (Cabdin) II Disdikbud Kaltim, terdapat sejumlah perubahan dibanding tahun sebelumnya.
Salah satu perubahan menyangkut ketentuan bagi anak guru dan tenaga kependidikan (GTK).
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Bontang, Harwanti, mengatakan tahun ini jalur anak GTK hanya berlaku di sekolah tempat orang tua bertugas.
“Tidak ada lagi yang di luar tempat bertugas, karena dalam aturan provinsi tidak ada ketentuan terkait poin tersebut,” ujar Harwanti.
Artinya, fasilitas jalur anak GTK hanya berlaku bagi calon siswa yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar atau bekerja.
Misalnya, anak guru yang bertugas di SMA Negeri 1 Bontang hanya bisa menggunakan subjalur anak GTK saat mendaftar di sekolah tersebut.
Sementara itu, anak GTK yang orang tuanya bertugas di sekolah lain atau pada jenjang SD dan SMP tidak dapat menggunakan jalur mutasi anak GTK untuk masuk SMA maupun SMK.
“Anak GTK di tempat bertugas ini masuk dalam jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua. Kuotanya lima persen dari daya tampung sekolah,” jelasnya.
Pada tahun sebelumnya, anak GTK di luar tempat bertugas masih dapat diakomodasi melalui jalur afirmasi bersama keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Saat itu, seleksi dilakukan berdasarkan akumulasi nilai rapor selama lima semester.
Namun, tahun ini sistem seleksi jalur mutasi menggunakan nilai gabungan apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia. Skema penghitungan dilakukan dengan menggabungkan rerata nilai rapor sebesar 60 persen dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP sebesar 40 persen.
Persyaratan bagi calon siswa jalur anak GTK meliputi surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan serta kartu keluarga (KK).
Calon murid baru yang merupakan anak kandung guru dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas akan diprioritaskan diterima selama kuota masih tersedia. (ak)


















































