Usai Rentetan Insiden, Pemkab Kutim Berlakukan Aturan Ketat Bus Karyawan

15 hours ago 8

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas terhadap operasional bus angkutan karyawan perusahaan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara.

Selama ini, aktivitas bus perusahaan di jalur tersebut kerap memicu kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa. Kondisi itu memicu protes warga, bahkan sejumlah spanduk kecaman terpasang di beberapa titik.

Menindaklanjuti keresahan tersebut, Pemkab Kutim menggelar rapat koordinasi pada Senin (9/2) bersama Polres Kutim, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan perwakilan Serikat Buruh.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, mengatakan rapat menghasilkan kesepakatan terkait pengaturan penggunaan jalan umum oleh bus angkutan karyawan.

“Kita harus memastikan keselamatan masyarakat tanpa menghambat mobilitas karyawan. Operasional tetap diperbolehkan, tetapi dengan pengaturan yang jauh lebih ketat,” ujarnya, Rabu (11/2).

Pemkab membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas Polres Kutim. Tim ini bertugas menilai kelayakan jalur serta menetapkan titik resmi penjemputan karyawan.

“Paling lambat 12 Februari 2026, titik jemput sudah harus ditetapkan,” tegasnya.

Setelah ditentukan, perusahaan wajib memasang rambu yang memuat lokasi titik jemput serta jam operasional. Bus juga dilarang keras menaikkan atau menurunkan penumpang di luar titik dan waktu yang telah ditetapkan.

“Jika terdapat pelanggaran, akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP diminta menertibkan aktivitas usaha yang mengganggu daerah milik jalan (Damija), seperti lapak di bahu jalan yang turut memicu kemacetan.

Pemkab Kutim memastikan seluruh kebijakan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat dan perusahaan.

“Tujuannya jelas, menata kembali jalur Yos Sudarso agar lebih aman dan tertib,” pungkasnya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |