BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang memastikan penataan trotoar di Jalan Pattimura akan difokuskan pada fungsi dasar serta keselamatan pengguna jalan. Perbaikan trotoar direncanakan tanpa tambahan aksesoris, dengan prioritas pada penerangan jalan.
Kepala Bidang Bina Marga PUPRK Bontang, Anwar Nurdin, menjelaskan penataan trotoar dilakukan bersamaan dengan peningkatan drainase untuk mengatasi persoalan genangan di kawasan tersebut. Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada struktur utama tanpa elemen dekoratif.
“Trotoar di Pattimura akan kita perbaiki tanpa aksesoris tambahan. Fokusnya fungsional dulu, yang penting aman, nyaman dilalui, dan ada lampu penerangan jalan,” ujar Anwar, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan dalam penentuan desain. Pemerintah memilih mengutamakan kebutuhan dasar pejalan kaki dibanding ornamen estetika yang memerlukan biaya lebih besar.
Meski demikian, lampu penerangan jalan tetap akan dipasang di sepanjang jalur trotoar guna meningkatkan keamanan, terutama pada malam hari.
Penanganan trotoar dan drainase direncanakan sepanjang koridor utama, mulai dari depan Kafe Uttara hingga simpang Jalan KS Tubun. Jalur tersebut merupakan salah satu titik dengan aktivitas tinggi serta rawan genangan saat hujan.
Selain perbaikan trotoar, proyek ini juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas drainase. Sejumlah titik akan disesuaikan dengan kontur jalan dan elevasi wilayah agar aliran air lebih lancar dan tidak menggenangi permukiman warga.
Anwar mengakui kondisi di sepanjang Jalan Pattimura cukup kompleks karena banyak akses gang menuju permukiman. Karena itu, perencanaan dilakukan matang agar pembangunan drainase tidak menimbulkan persoalan baru.
“Drainase induk akan dibuat lebih dalam agar aliran air dari lingkungan bisa masuk. Elevasi kami hitung betul supaya tidak muncul genangan baru,” jelasnya.
Diketahui, proyek penataan trotoar Jalan Pattimura dialokasikan anggaran sekitar Rp 23 miliar. Rencana tersebut akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebelum proses lelang, dengan target penyelesaian pada akhir tahun. (ak)

















































