Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kaltim Tembus Ribuan, DP3A Sebut Warga Lebih Berani Melapor

1 day ago 6

BONTANGPOST.ID – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur kembali menunjukkan peningkatan pada 2025. Namun, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim menegaskan, lonjakan tersebut tidak serta-merta berarti kasus kian marak, melainkan juga mencerminkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PPPKA) DP3A Kaltim, Junainah, mengatakan meningkatnya laporan merupakan dampak dari semakin terbukanya akses pengaduan serta membaiknya literasi masyarakat terkait isu kekerasan.

“Setiap tahun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak memang meningkat. Tapi itu bukan semata karena kejadian bertambah, melainkan juga karena masyarakat sudah tahu bagaimana cara melapor,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan angka kerap disalahartikan sebagai memburuknya situasi. Padahal, ada sisi positif yang perlu dilihat, yakni tumbuhnya kesadaran korban maupun keluarga untuk tidak lagi diam.

“Artinya kesadarannya sudah meningkat,” tambahnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) 2025, tercatat 1.290 kasus kekerasan di Kaltim. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2024 yang sebanyak 1.002 kasus.

Dari total tersebut, korban perempuan mendominasi dengan 1.151 orang, sementara korban laki-laki tercatat 231 orang. Sebaran kasus tertinggi berada di Samarinda dengan 410 kasus, disusul Balikpapan 215 kasus, Kutai Kartanegara 178 kasus, dan Berau 103 kasus. Kabupaten/kota lainnya seperti Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Bontang, hingga Mahakam Ulu juga mencatatkan jumlah kasus yang bervariasi.

Jika ditinjau dari jenis kekerasan, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dengan 555 kasus, diikuti kekerasan fisik 550 kasus, serta kekerasan psikis 358 kasus. Satu korban dapat mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan.

Dari sisi usia, kelompok remaja 13–17 tahun menjadi yang paling rentan dengan 487 korban, disusul usia 25–44 tahun sebanyak 307 korban. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya mengintai anak, tetapi juga perempuan usia produktif.

Sementara itu, pelaku kekerasan didominasi laki-laki sebanyak 424 orang, dibandingkan 61 pelaku perempuan. Relasi korban dan pelaku paling banyak merupakan pacar atau teman (132 kasus), disusul orang tua (105 kasus), serta pasangan suami/istri (102 kasus).

Junainah menegaskan setiap laporan wajib dicatat sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan.

“Setiap laporan harus kami dokumentasikan. Itu menjadi catatan penting tentang apa yang terjadi di daerah,” tegasnya.

Ia berharap media dan masyarakat melihat data ini secara utuh, bukan sekadar angka, tetapi sebagai sinyal bahwa semakin banyak korban berani keluar dari situasi kekerasan dan mencari perlindungan. (KP)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |