Kewenangan SMA di Provinsi Dinilai Perlu Evaluasi, Pemkot Bontang Soroti Ketimpangan Bantuan dan Pengawasan

21 hours ago 7

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kewenangan pengelolaan SMA/SMK sederajat yang berada di bawah pemerintah provinsi dinilai perlu dievaluasi. Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menilai, hampir sembilan tahun kebijakan tersebut berjalan, dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan pemerataan bantuan belum sepenuhnya terukur.

Agus Haris menyampaikan, sejak kewenangan SMA, SMK, dan MA dialihkan ke provinsi melalui regulasi nasional, pemerintah kota tidak lagi memiliki ruang intervensi langsung dalam penanganan persoalan pendidikan menengah. Padahal, keluhan dari sekolah maupun orang tua siswa masih kerap disampaikan ke pemerintah kota.

“Banyak keluhan dari SMA, SMK, sederajat. Tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena bukan kewenangan kami lagi. Sementara aspirasi itu tetap disampaikan ke pemerintah kota,” ujar Agus Haris, Selasa (10/2/2026).

Ia menilai pengawasan langsung dari pemerintah provinsi terhadap sekolah-sekolah di daerah memiliki keterbatasan. Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota justru lebih dekat dengan kondisi riil siswa dan lingkungan pendidikan setempat.

“Bagaimana mungkin provinsi bisa mengawasi perkembangan siswa secara detail di setiap kota? Sumber daya anak-anak itu ada di kabupaten/kota, dan kami yang paling dekat dengan mereka,” katanya.

Agus Haris menegaskan, pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh untuk menilai apakah pengalihan kewenangan tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas akademik dan daya saing lulusan SMA.

“Harus ada data. Apakah setelah diambil alih provinsi kualitas akademik meningkat? Apakah lulusan SMA lebih banyak diterima di perguruan tinggi? Itu bisa diukur,” tuturnya.

Menurutnya, jika hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kualitas, maka pemerintah kota akan fokus memperkuat pendidikan dasar, mulai dari TK, SD, hingga SMP sebagai fondasi utama.

Namun, jika hasilnya stagnan atau justru menurun, ia mengusulkan agar kewenangan SMA dikembalikan ke kabupaten/kota disertai dukungan anggaran, termasuk alokasi 20 persen anggaran pendidikan.

“Kalau ternyata sama saja atau bahkan turun kualitasnya, mengapa tidak dikembalikan ke kota dengan anggarannya agar lebih efektif dan dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti munculnya kecemburuan sosial terkait bantuan pendidikan. Saat ini, Pemkot Bontang hanya dapat memberikan bantuan perlengkapan sekolah gratis untuk jenjang pendidikan dasar, sementara siswa SMA/SMK tidak lagi menerima bantuan seragam dan buku gratis sejak kewenangan berpindah.

“Dulu tahun 2019 kami masih bisa membantu SMA. Setelah itu tidak bisa lagi karena tidak ada dasar kewenangan dan anggaran. Ini menimbulkan kecemburuan antara siswa SMP dan SMA,” ungkapnya.

Agus Haris berharap pemerintah provinsi dapat menyelaraskan program pendidikan dengan visi misi kabupaten/kota, termasuk dalam penyediaan bantuan pendidikan agar layanan lebih merata.

“Provinsi tahu visi misi daerah. Mestinya dukungan anggaran juga disiapkan agar tidak ada kesenjangan bantuan pendidikan,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |