BONTANGPOST.ID, Samarinda – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menganggarkan belanja jasa tenaga ahli untuk pembuatan sambutan pimpinan pada tahun anggaran 2026. Meski nilainya relatif kecil, sekitar Rp 73 juta, kebijakan ini memantik pertanyaan mengenai kapasitas dan fungsi birokrasi internal pemerintah daerah.
Belanja jasa tersebut tercantum dalam sistem Inaproc Pemprov Kaltim dengan kode RUP 63676313. Pagu anggaran paket ditetapkan sebesar Rp 80.400.000, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 73.700.000. Skema pengadaan yang digunakan adalah pengadaan langsung.
Dalam uraian singkat pekerjaan, jasa ini diperuntukkan bagi penyusunan sambutan atau naskah pidato sekaligus penyiapan materi bagi pimpinan daerah, yakni Gubernur, Wakil Gubernur, serta Sekretaris Daerah atau pejabat yang mewakili, pada berbagai kegiatan resmi maupun seremonial.
Namun, kebijakan tersebut menuai sorotan. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul), Syaiful Bachtiar, menilai pengadaan jasa tenaga ahli pembuat sambutan di lingkungan pemerintahan daerah menyisakan persoalan mendasar.
“Ini ada dua sisi. Pertama, dari posisi kepala daerah sebagai kepala pemerintahan. Di bawah gubernur dan wakil gubernur sudah ada struktur birokrasi yang lengkap dan tertata. Secara fungsional, ASN dan OPD memang disiapkan untuk mendukung seluruh kebutuhan kepala daerah,” kata Syaiful, Jumat (6/2/2026).
Menurut dia, dalam sistem pemerintahan yang berjalan, kebutuhan kepala daerah, termasuk penyusunan sambutan, semestinya dapat dipenuhi oleh perangkat birokrasi internal. Terlebih sambutan bersifat situasional dan kontekstual.
Syaiful mengingatkan, jika sambutan sepenuhnya disusun oleh tenaga ahli eksternal, terdapat risiko kepala daerah hanya membacakan teks tanpa memahami substansi kebijakan yang disampaikan.
“Padahal idealnya sambutan berangkat dari pokok pikiran dan arah kebijakan kepala daerah sendiri,” ujarnya.
Ia juga menyinggung peran bagian protokol yang selama ini mendampingi pimpinan daerah dalam setiap kegiatan resmi. Menurutnya, protokol memahami agenda dan konteks acara, sehingga secara logis dapat pula berperan dalam menyiapkan sambutan.
“Kalau melihat konteksnya, ini jadi kurang rasional. Apalagi sekarang sudah banyak aplikasi yang bisa membantu menyusun tulisan. Sambutan bukan sesuatu yang eksklusif,” ucapnya.
Syaiful menegaskan, Pemprov Kaltim adalah institusi birokrasi, bukan entitas swasta. Dengan sumber daya aparatur yang tersedia, pemerintah daerah seharusnya mampu membentuk tim internal atau menunjuk ASN yang kompeten untuk menyusun sambutan pimpinan.
“Nilainya memang kecil dibanding APBD Kaltim, tapi ini soal prinsip. Apakah memang tidak ada kapasitas di internal? Kalau birokrasi bekerja dengan baik, hal-hal kecil seperti ini seharusnya bisa ditangani sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, sambutan pimpinan daerah pada dasarnya cukup memuat data faktual, terkini, dan reliabel. Jika diperlukan pendalaman angka atau detail tertentu, kepala daerah dapat meminta catatan dari Sekretaris Daerah atau bagian protokol.
“Retorika itu bawaan, tidak bisa dibentuk oleh penulis sambutan. Jadi buat apa melibatkan tenaga ahli khusus? Lebih masuk akal memaksimalkan sumber daya yang sudah ada,” ujarnya.
Menurut Syaiful, langkah paling logis adalah membentuk tim internal penyusun sambutan di lingkungan Pemprov Kaltim. Selain lebih efisien, cara tersebut juga memperkuat fungsi birokrasi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Sebagai rakyat, wajar jika kemudian muncul pertanyaan. Ini pemerintah daerah, bukan swasta. Sebaiknya gunakan sumber daya yang ada,” pungkasnya. (KP)

















































