BONTANGPOST.ID, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanaman modal di DPRD Bontang tak hanya menyoroti aspek regulasi. Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mengingatkan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam memetakan dan mempromosikan potensi investasi yang dimiliki Kota Bontang.
Menurutnya, keberadaan perda tidak akan memberikan dampak signifikan apabila tidak dibarengi strategi yang jelas untuk menarik penanam modal.
“Potensi daerah harus dipetakan, jangan menunggu investor datang sendiri,” kata Winardi.
Ia menilai Bontang memiliki sejumlah keunggulan yang layak dipasarkan kepada investor. Salah satunya sektor kelautan dan perikanan yang selama ini belum tergarap optimal, meski berada di jalur strategis Selat Makassar.
Banyak kapal nelayan dari luar daerah memilih membongkar hasil tangkapannya di Bontang karena kondisi perairan yang mendukung serta aktivitas perdagangan yang cukup hidup. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi peluang untuk mengembangkan industri berbasis hasil laut.
“Sektor kelautan masih menyimpan peluang besar yang belum tergarap maksimal,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah didorong memperkuat fasilitas pendukung seperti Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sarana logistik, hingga infrastruktur penunjang lainnya agar aktivitas ekonomi dari sektor tersebut semakin berkembang.
“Infrastruktur pendukung harus diperkuat agar investasi di sektor perikanan tumbuh,” tuturnya.
Selain sektor kelautan, Winardi juga menyoroti pentingnya pengembangan industri turunan dari perusahaan-perusahaan besar yang telah beroperasi di Bontang. Menurutnya, masa depan ekonomi daerah tidak bisa hanya bergantung pada industri yang ada saat ini.
“Industri turunan menjadi kunci keberlanjutan ekonomi Bontang,” terangnya.
Ia mencontohkan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang masih memiliki nilai ekonomi dan berpotensi menjadi bahan baku berbagai industri baru. Apabila dikelola dan dipromosikan dengan baik, peluang tersebut diyakini mampu menarik minat investor.
“FABA bisa menjadi peluang usaha baru jika dikelola dengan tepat,” bebernya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai investor umumnya mencari kepastian usaha sebelum menanamkan modal. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyediakan data yang akurat terkait ketersediaan bahan baku, dukungan infrastruktur, hingga kepastian regulasi.
“Investor membutuhkan kepastian bahan baku dan dukungan pemerintah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengaitkan pembahasan investasi dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang. Kawasan yang telah disiapkan sebagai zona industri harus benar-benar mampu menarik aktivitas ekonomi baru.
“Kawasan industri harus diisi dengan aktivitas ekonomi yang nyata,” tegasnya.
Menurut Winardi, pemerintah daerah perlu lebih agresif memasarkan peluang investasi yang tersedia. Selain promosi, berbagai insentif yang diperbolehkan regulasi juga bisa dipertimbangkan untuk meningkatkan daya saing daerah.
“Yang dibutuhkan bukan hanya aturan, tetapi strategi menarik investor,” ulasnya.
Ia berharap Raperda investasi yang tengah dibahas DPRD tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata. Lebih dari itu, regulasi tersebut harus mampu mendorong hadirnya investasi baru yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Investasi baru berarti lapangan kerja dan sumber pendapatan daerah,” pungkasnya. (ak)


















































