Harga LPG 3 Kg di Bontang Tembus Rp40 Ribu, DPRD Desak Pangkalan Nakal Ditindak

1 day ago 11

BONTANGPOST.ID, Bontang – Tingginya harga LPG subsidi 3 kilogram (kg) masih menjadi keluhan masyarakat Bontang. Anggota Komisi B DPRD Bontang, Suharno, menilai kondisi tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait karena harga gas melon di lapangan masih jauh di atas ketentuan.

Menurut Suharno, masyarakat mempertanyakan lonjakan harga LPG 3 kg yang seharusnya berada di kisaran Rp21 ribu per tabung, namun di sejumlah wilayah dijual hingga Rp30 ribu bahkan mencapai Rp40 ribu.

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat itu, kenapa harga yang seharusnya sekitar Rp21 ribuan bisa naik menjadi Rp30 ribu bahkan ada yang mencapai Rp40 ribu per tabung. Harus dicari di mana letak masalahnya dan siapa yang bermain dalam rantai distribusi tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat pada dasarnya tidak terlalu mempersoalkan apakah LPG dijual melalui pangkalan maupun pengecer. Yang terpenting, barang tersedia dan harga yang dibayar masih dalam batas wajar.

“Kalau masyarakat harus mencari gas ke sana kemari tetapi harganya tetap tinggi, tentu itu tidak menyelesaikan masalah. Yang penting barang tersedia dan harganya masih dalam batas yang wajar,” katanya.

Politikus PKS itu juga menyoroti wacana peningkatan status pengecer menjadi subpangkalan. Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi solusi untuk mempermudah masyarakat memperoleh LPG subsidi tanpa harus melalui rantai distribusi yang panjang.

Suharno menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan batas harga LPG 3 kg yang harus dipatuhi. Karena itu, apabila ditemukan penjualan di atas ketentuan, perlu dilakukan investigasi dan penindakan terhadap pihak yang melanggar.

“Kalau sudah ada temuan di lapangan, harus diumumkan siapa yang salah dan diberikan sanksi. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan terus berulang,” tegasnya.

Ia menilai kenaikan harga LPG kali ini cukup janggal karena tidak terjadi pada momen hari besar keagamaan atau periode meningkatnya kebutuhan masyarakat. Jika distribusi berjalan normal, harga seharusnya tetap terkendali.

Selain penindakan, Suharno meminta pemerintah daerah dan pihak terkait memperkuat sosialisasi mengenai ketentuan harga LPG subsidi kepada pangkalan maupun pengecer agar masyarakat mengetahui harga yang semestinya berlaku.

“Kalau memang ada pihak yang bermain dan menjual di atas ketentuan, laporkan dan berikan sanksi sesuai aturan. Kalau berkali-kali melanggar, harus ada ketegasan, bahkan kalau perlu izin usahanya dicabut,” terangnya.

Suharno juga mengaku menerima informasi adanya praktik penjualan LPG 3 kg pada waktu-waktu tertentu, bahkan hingga dini hari. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri karena berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kalau sampai menjual secara sembunyi-sembunyi pada waktu tertentu, tentu masyarakat akan bertanya-tanya. Karena itu pengawasan harus diperkuat agar distribusi LPG 3 kilogram benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (Ak) 

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |