BPK Temukan ASN Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp9,5 Miliar

10 hours ago 16

BONTANGPOST.ID, Tenggarong Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang aparatur sipil negara (ASN) tercatat menerima honorarium hingga 900 kali dalam setahun dengan total nilai mencapai Rp 9,5 miliar.

Temuan tersebut diungkap Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, saat peluncuran Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Tenggarong, Rabu (17/6/2026).

Menurut Aulia, temuan BPK itu menjadi salah satu alasan percepatan implementasi SP2D Online guna memperkuat pengawasan transaksi keuangan daerah dan menutup celah penyimpangan.

“Semua kaget bapak ibu sekalian, di pemeriksaan BPK kemarin ada satu orang ASN kita itu menerima honor sebanyak 900 kali dalam satu tahun. Dengan nilai honor yang diterima satu orang ASN sebesar Rp 9,5 miliar dalam satu tahun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kejanggalan tersebut diduga terjadi bukan pada tahap verifikasi internal pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen yang telah diverifikasi dan disetujui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalami perubahan ketika memasuki proses di perbankan.

Perubahan itu terjadi pada lampiran daftar penerima pembayaran sehingga data yang diproses berbeda dengan dokumen yang sebelumnya telah mendapat persetujuan.

“Berkas yang sudah diverifikasi dengan baik oleh BPKAD dan sudah di-ACC, pada saat pindah ke perbankan lampirannya berubah. Nama-namanya berubah,” kata Aulia.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara segera menerapkan SP2D Online guna meningkatkan keamanan dan transparansi proses pencairan anggaran.

“Dengan temuan-temuan itu, BPK dalam salah satu poin rekomendasinya menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk segera mengimplementasikan SP2D Online ini di lingkup pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan, sistem digital tersebut juga diharapkan mempercepat proses administrasi keuangan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Penggunaan dokumen elektronik dinilai mampu memangkas birokrasi yang selama ini masih bergantung pada dokumen fisik.

Meski demikian, Aulia mengingatkan digitalisasi juga memiliki tantangan teknis. Gangguan sistem maupun tingginya lalu lintas transaksi pada akhir tahun berpotensi memengaruhi proses pengiriman data. Karena itu, ia meminta seluruh OPD mengatur jadwal pencairan anggaran secara lebih baik dan tidak menumpuk transaksi menjelang penutupan tahun anggaran.

KPK Dorong Tata Kelola Bersih

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) KPK, Didik Mulyanto, menilai implementasi SP2D Online merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga memudahkan pengawasan dan mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.

Hingga 2025, tercatat baru 55 pemerintah daerah yang telah menerapkan SP2D Online dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

“SIPD dikawal Stranas sejak 2019 bersama mitra lainnya, dan dalam catatan kami 55 pemerintah daerah sejak 2025 sudah menerapkan SP2D Online dalam SIPD RI. Masih ada ratusan pemerintah daerah yang belum menerapkan,” tegasnya.

SP2D Online memungkinkan seluruh proses pencairan dana, mulai penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga SP2D, dilakukan secara real time, paperless, dan terintegrasi langsung dengan sistem perbankan daerah.

Sejak 2023, SIPD telah ditetapkan sebagai aplikasi umum nasional dan wajib digunakan oleh seluruh pemerintah daerah. Kehadiran fitur SP2D Online diharapkan semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

“Penggunaan SIPD online ini harus kita wujudkan bersama. Dengan demikian asas transparansi akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |