Perkuat Zona Integritas, DPK Bontang Tegaskan Sanksi bagi Praktik Gratifikasi

10 hours ago 11

BONTANGPOST.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penerapan Zona Integritas (ZI).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai bentuk penyimpangan, termasuk praktik gratifikasi di lingkungan kerja.

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi diwujudkan melalui implementasi enam area perubahan yang menjadi landasan reformasi birokrasi.

“Enam area perubahan ini adalah fondasi kami. Kami ingin memastikan setiap staf DPK Bontang benar-benar menanamkan nilai ASN BerAKHLAK dalam pelayanan sehari-hari. Ini adalah komitmen nyata kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” ujar Retno saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).

Menurut Retno, enam area perubahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menerapkan nilai ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, DPK Bontang menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan pengawasan internal maupun eksternal.

Dari sisi internal, setiap area perubahan dikawal pejabat struktural yang ditunjuk sebagai koordinator sekaligus pengawas pelaksanaan program.

“Kami memperkuat pengawasan internal dengan menunjuk pejabat struktural sebagai koordinator di setiap area perubahan. Mereka bertindak sebagai pengawas langsung di lapangan dengan memanfaatkan alat bantu rekam serta konten panduan yang telah disiapkan agar proses pemantauan berjalan objektif,” jelasnya.

Sementara itu, pengawasan eksternal dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kota Bontang yang secara berkala memantau pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan DPK.

Retno menyebut konsistensi dalam menjalankan program menjadi salah satu syarat penting untuk meraih predikat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpredikat Zona Integritas.

Terkait pencegahan korupsi, Retno mengungkapkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pegawai DPK Bontang yang terindikasi menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan pengawasan ketat dan menyiapkan mekanisme penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Alhamdulillah, hingga saat ini rekam jejak staf kami bersih dan belum ada yang diketahui menerima gratifikasi. Namun apabila ke depan ditemukan pelanggaran, mekanisme sanksi akan diberikan secara tegas dan berjenjang, dimulai dari pembinaan oleh atasan langsung hingga tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui penguatan Zona Integritas, DPK Bontang berharap budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik dapat terus tumbuh sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah semakin meningkat. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |