BONTANGPOST.ID, Bontang – Trotoar di depan salah satu kafe di kawasan Simpang Empat Bontang Baru dipenuhi kendaraan pengunjung. Kondisi ini membuat fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki terganggu.
Pantauan Bontang Post pada Senin malam (15/6/2026) menunjukkan deretan sepeda motor terparkir di atas trotoar. Bahkan, jalur pemandu bagi penyandang disabilitas juga tertutup kendaraan.
Kondisi serupa masih terlihat pada Selasa siang (16/6/2026). Sejumlah mobil tampak diparkir di atas trotoar yang berada tepat di depan kafe tersebut.
Akibatnya, ruang pejalan kaki menjadi sempit dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Beberapa warga yang melintas terlihat harus menghindari kendaraan yang terparkir, bahkan turun ke badan jalan untuk melanjutkan perjalanan.
Sejumlah kendaraan pengunjung kafe terparkir di atas trotoar di kawasan Simpang Empat Bontang Baru. Kondisi ini mengganggu akses pejalan kaki dan menutup jalur pemandu disabilitas. (Nasrullah/Bontang Post)Padahal, trotoar dibangun untuk memberikan akses yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas. Namun, fungsi tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena digunakan sebagai area parkir kendaraan.
Kondisi ini terjadi di tengah upaya penertiban yang sebelumnya dilakukan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun fasilitas umum lainnya di sejumlah ruas jalan protokol.
Mengacu pada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 20 Tahun 2019 Pasal 24 ayat (1), setiap orang dilarang memarkir kendaraan di tempat yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi parkir.
Hingga berita ini diterbitkan, Bontang Post masih berupaya mengonfirmasi Dishub Bontang terkait penggunaan trotoar sebagai area parkir di lokasi tersebut.
Diketahui, kafe tersebut baru beroperasi beberapa waktu terakhir dan menjadi salah satu tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. (*)


















































