BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana pembangunan gedung parkir dan alun-alun di Kota Bontang mulai memasuki tahap kajian awal. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) tengah menyusun feasibility study (FS) atau studi kelayakan untuk memastikan proyek tersebut layak direalisasikan.
Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengatakan saat ini kajian masih berada pada tahap laporan pendahuluan. Karena itu, belum ada keputusan final terkait lokasi maupun konsep pembangunan yang akan diterapkan.
“Ini masih FS. Baru laporan pendahuluan. Apakah nanti feasible atau tidak, masih menunggu hasil kajian secara menyeluruh,” ujar pejabat yang akrab disapa Bowo itu.
Pembahasan kajian dilakukan dalam Rapat Penyampaian Laporan Pendahuluan Feasibility Study Gedung Parkir dan Alun-Alun Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang digelar Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Dinas PUPRK Bontang.
Kegiatan tersebut melibatkan tim ahli dari Universitas Mulawarman sebagai konsultan penyusun studi kelayakan.
Dalam kajian awal, luas kawasan yang masuk dalam rencana pengembangan mencapai sekitar 5.100 meter persegi. Namun, seluruh opsi pengembangan masih bersifat dinamis dan belum mengarah pada keputusan tertentu.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah ialah kemungkinan relokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini menempati kawasan tersebut.
Menurut Bowo, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menentukan arah pembangunan, mulai dari kesesuaian tata ruang, dampak sosial dan lingkungan, hingga kemampuan keuangan daerah.
“Kalau nantinya memang mengarah ke sana, tentu salah satu pertimbangannya adalah relokasinya ke mana. Apalagi dengan kondisi keuangan saat ini yang harus diperhitungkan secara matang,” katanya.
Selain pembangunan alun-alun ruang terbuka hijau, studi kelayakan juga mencakup rencana pembangunan gedung parkir yang diharapkan mampu mengatasi kebutuhan lahan parkir di kawasan pusat kota.
Kehadiran kedua fasilitas tersebut dinilai dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus kenyamanan masyarakat.
Tim penyusun FS akan mengkaji berbagai aspek, mulai dari kondisi eksisting kawasan, kesesuaian tata ruang, lingkungan, sosial, ekonomi, hingga kebutuhan operasional dan pemeliharaan infrastruktur pada masa mendatang.
Bowo menegaskan hasil studi kelayakan nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah pembangunan kawasan tersebut, termasuk memutuskan apakah proyek dapat dilanjutkan ke tahap perencanaan teknis dan penganggaran atau memerlukan penyesuaian lebih lanjut berdasarkan hasil kajian.
“Semua masih dikaji. Hasil FS nantinya akan menjadi dasar apakah proyek ini dapat dilanjutkan atau perlu penyesuaian lebih lanjut,” pungkasnya. (ak)


















































