Pemkot Bontang Kucurkan Rp10 Miliar untuk PBI Daerah, Ribuan Peserta Tetap Terlindungi

1 day ago 11

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang terus menjaga akses layanan kesehatan masyarakat melalui pembayaran iuran Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah atau PBI Pemda kelas III. Hingga pertengahan 2026, realisasi pembayaran iuran yang bersumber dari APBD telah mencapai sekitar Rp10 miliar.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total alokasi anggaran PBI daerah sebesar Rp24 miliar yang disiapkan untuk tahun 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bontang, Laily Jumiati, memastikan pembayaran iuran peserta yang ditanggung pemerintah daerah berjalan lancar. Hingga saat ini, tidak terdapat tunggakan pembayaran dari Pemkot Bontang kepada BPJS Kesehatan.

“Sisa nominal yang ada masih mencukupi hingga akhir tahun. Masih ada sekira Rp14 miliar,” kata Laily dalam kegiatan media gathering beberapa waktu lalu.

Menurut dia, anggaran tersebut menjadi penopang utama keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat yang masuk kategori peserta PBI daerah. Terlebih, sejak akhir 2025 hingga 2026 terjadi penonaktifan ribuan peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, Pemkot Bontang mengalihkan peserta yang dinonaktifkan ke skema PBI daerah agar perlindungan kesehatan mereka tetap terjamin.

Laily menyebut, sejak Oktober 2025 hingga April 2026 terdapat sekitar 3.000 peserta yang terdampak penonaktifan PBI JK. Sebagian besar dari mereka telah dialihkan menjadi peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

“Untuk Bontang, peserta yang dinonaktifkan tidak dibiarkan begitu saja. Sebagian besar langsung diakomodasi melalui pembiayaan pemda sehingga status kepesertaan tetap aktif,” ujarnya.

Ia menjelaskan jumlah peserta PBI daerah bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan itu dipengaruhi berbagai faktor, seperti peserta meninggal dunia, pindah domisili, beralih menjadi peserta mandiri, hingga hasil pemutakhiran data kesejahteraan sosial.

Meski demikian, BPJS Kesehatan memastikan kuota dan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah masih memadai untuk menanggung kebutuhan peserta hingga akhir tahun.

Komitmen tersebut turut mendukung capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Bontang. Dari total penduduk sebanyak 194.606 jiwa, sebanyak 194.437 jiwa atau 99,91 persen telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 95,35 persen.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan mayoritas warga Bontang telah terlindungi program jaminan kesehatan, termasuk melalui skema PBI daerah yang iurannya dibayarkan pemerintah.

Laily mengimbau masyarakat yang mendapati status kepesertaannya tidak aktif agar segera melapor ke pemerintah daerah atau BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi dan penanganan lebih lanjut.

“Yang terpenting masyarakat tidak perlu panik. Jika memang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan, segera lapor agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |