Motif Penembakan Mahasiswi Samarinda Terkuak, Korban Pilih Fokus Kuliah dan Akhiri Hubungan

7 hours ago 8

BONTANGPOST.ID – Penyidik Polsek Samarinda Ulu masih mendalami kasus penembakan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial LA (20).

Dalam perkara ini, kekasih korban, MZ (22), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Samarinda Ulu, Jalan Juanda.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi melalui Kanit Reskrim Ipda Erry Irawan mengatakan, MZ dijerat Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penganiayaan dengan Perencanaan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Sudah kami lakukan penahanan dan statusnya tersangka,” ujar Erry.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi penembakan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Motif pelaku diduga karena sakit hati setelah korban berniat mengakhiri hubungan asmara yang telah mereka jalani.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, korban ingin fokus menyelesaikan pendidikan kuliahnya dan memutuskan hubungan dengan pelaku. Namun, keputusan itu ditolak oleh MZ. Kondisi semakin memicu emosi pelaku karena kerap terjadi pertengkaran dan korban disebut sering melontarkan kata-kata kasar.

“Informasi sementara, motifnya memang sakit hati,” katanya.

Polisi juga mengungkap bahwa sebelum melakukan penembakan, MZ telah menunggu korban selama beberapa jam di sekitar lokasi kejadian. Saat melihat korban pulang ke rumah, pelaku langsung mengarahkan senapan angin yang telah disiapkannya dan melepaskan tembakan.

Ironisnya, senapan angin tersebut dipinjam pelaku dari seorang kenalannya dengan alasan untuk berburu. Namun, senjata itu justru digunakan untuk melukai korban.

“Senapan angin katanya buat berburu. Itu alasan saat tersangka meminjam dari kenalannya,” tutur Erry.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (12/6) sekitar pukul 22.25 Wita.

Akibat tembakan tersebut, LA mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peluru dari senapan angin yang digunakan pelaku mengenai kepala korban.

Aksi penembakan itu juga sempat terekam kamera CCTV di sekitar rumah korban. Dalam rekaman tersebut, korban ditembak sesaat sebelum memasuki pekarangan rumahnya.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun, beberapa jam kemudian polisi berhasil menangkapnya di wilayah Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. (sapos)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |