BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan dan etika jurnalistik dalam menghadapi tantangan industri media di era digital. Hal itu ia sampaikan saat membuka Musyawarah Daerah Provinsi Luar Biasa (Musdaprovlub) Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim 2025 di Hotel Fugo Samarinda, Senin (6/10).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim Syarifah Alawiyah, serta pimpinan perusahaan pers anggota SPS Kaltim. Dalam forum itu, Seno menyoroti peran penting pers lokal sebagai pilar demokrasi dan penyampai informasi yang akurat di tengah derasnya arus digitalisasi.
Menurutnya, insan pers di Kaltim telah menunjukkan kemajuan dengan tetap memegang teguh prinsip jurnalistik, mulai dari penerapan disclaimer, standar wawancara, penulisan, hingga kontrol editorial sebelum berita dipublikasikan.
“Masa depan pers Kaltim bertumpu pada dua hal utama: kebebasan dan etika,” tegasnya.
Etika dan Kontrol Informasi
Seno menjelaskan, kebebasan pers sudah dijamin oleh pemerintah pusat dan daerah. Namun kebebasan itu harus diimbangi dengan tanggung jawab etika jurnalistik. Dalam era media sosial, informasi sering muncul tanpa kontrol redaksi, bahkan berpotensi memicu provokasi akibat hoaks dan komentar anonim.
“Etika sangat krusial dalam proses peliputan. Tanpa itu, kebebasan justru bisa menjadi blunder,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengalaman pribadinya ketika pernyataannya tentang pendopo masyarakat Jawa disalahartikan dan disebarkan secara liar hingga menimbulkan polemik. “Untungnya segera kami klarifikasi. Ini bukti pentingnya kontrol dan etika,” jelasnya.
Peran SPS dan Literasi Media
Dalam konteks ini, Seno menilai SPS memiliki peran strategis menjaga profesionalisme perusahaan pers agar tetap berada di jalur yang benar. Pemerintah melalui Diskominfo siap bersinergi dalam memberikan literasi media, agar masyarakat mampu membedakan berita valid dan hoaks.
“Peran jurnalis dan masyarakat sangat penting untuk meluruskan informasi,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas jurnalis. Masih banyak reporter yang belum memahami konteks kebijakan atau istilah teknis dalam wawancara. “Pelatihan berkelanjutan sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Tantangan Literasi dan Inovasi
Pemerintah Provinsi Kaltim juga mencatat rendahnya minat baca masyarakat, khususnya generasi muda. Banyak pembaca hanya melihat judul tanpa membaca isi berita secara utuh. Hal ini menuntut media berinovasi memanfaatkan teknologi dan analitik agar tetap relevan di era digital.
“Dengan usia mendekati 80 tahun, SPS memiliki fondasi kuat menjaga kebebasan dan etika pers. Kami apresiasi kontribusi seluruh pengurus dan anggota SPS Kaltim,” tutup Seno.
Musdaprovlub SPS Kaltim 2025 diharapkan menjadi momentum konsolidasi bagi perusahaan pers di daerah dalam menghadapi tantangan industri media digital, dengan tetap menjaga marwah jurnalisme yang profesional dan beretika. (*)