Terkendala Lahan, Proyek Offtake Air Bersih Gunung Telihan Baru 74 Perse

1 day ago 10

BONTANGPOST.ID, Bontang – Salah satu proyek Pemerintah Kota Bontang yang belum rampung hingga awal 2026 adalah pembangunan offtake Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Gunung Telihan. Hingga saat ini, progres pengerjaan proyek tersebut baru mencapai 74 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengatakan keterlambatan terjadi karena pekerjaan melewati batas waktu yang ditargetkan pada akhir tahun 2025.

“Memang ada pengerjaan yang molor dari batas waktu, salah satunya offtake Gunung Telihan,” ujar pejabat yang akrab disapa Bowo itu.

Ia menjelaskan, lambatnya pengerjaan disebabkan proses pengadaan lahan melalui skema konsinyasi yang membutuhkan waktu cukup panjang. Dalam skema tersebut, Pemkot Bontang menitipkan sejumlah dana ke Pengadilan Negeri Bontang untuk keperluan pembebasan lahan.

Skema konsinyasi dipilih agar proses pembangunan tetap dapat berjalan meski terdapat gugatan lahan. Pengerjaan dilakukan sembari menunggu proses hukum berkekuatan tetap atau inkrah.

“Proses tahapannya memang cukup panjang,” jelasnya.

Akibat keterlambatan tersebut, kontraktor pelaksana diberikan kesempatan tambahan waktu pengerjaan. Meski demikian, sanksi berupa kompensasi tetap dikenakan. Namun, Bowo tidak merinci besaran kompensasi dari nilai kontrak proyek.

“Masa pemberian kesempatan ini terhitung tiga bulan ke depan,” tuturnya.

Bowo juga belum membeberkan secara detail sisa volume pekerjaan yang harus diselesaikan. Diketahui, proyek pembangunan offtake SPAM Gunung Telihan ini menelan anggaran sebesar Rp21,9 miliar. Anggaran tersebut mencakup pemasangan jaringan pipa yang terhubung dengan WTP Bhayangkara milik Perumda Tirta Taman.

Pemasangan pipa membentang dari Jalan Brigjen Katamso hingga Jalan S. Parman. Adapun luas lahan yang dibebaskan untuk pembangunan offtake SPAM mencapai 2.240 meter persegi.

Ke depan, infrastruktur ini akan dimanfaatkan untuk menampung distribusi air baku yang bersumber dari lubang bekas tambang milik PT Indominco Mandiri. Sementara itu, pekerjaan di area sumber air baku serta pemasangan pipa hingga offtake menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |