BONTANGPOST.ID, Samarinda – Program Gratispol Pendidikan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mulai berjalan sejak 2025 ternyata tidak sepenuhnya mulus. Di balik besarnya anggaran yang digelontorkan, ditemukan sejumlah upaya penyalahgunaan oleh pendaftar yang mencoba memanfaatkan celah aturan.
Sejumlah calon penerima beasiswa dilaporkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain agar bisa lolos sebagai penerima program. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah, membenarkan adanya temuan tersebut.
Menurutnya, sebagian pendaftar memanfaatkan identitas milik orang lain karena tidak memenuhi syarat domisili di Kalimantan Timur.
“Sebagian menggunakan NIK orang lain. Biasanya karena yang bersangkutan belum memenuhi syarat domisili tiga tahun atau memang bukan ber-KTP Kaltim,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah tim penyelenggara melakukan proses verifikasi dan validasi data secara ketat. Data para pendaftar diperiksa satu per satu dan dicocokkan dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dasmiah menjelaskan, proses verifikasi membutuhkan waktu cukup lama karena jumlah pendaftar yang sangat banyak. Karena itu, pihaknya meminta mahasiswa bersabar menunggu hasil pemeriksaan data.
“Kalau mahasiswa melihat langsung prosesnya di sini, mereka akan tahu bahwa kami harus memeriksa data satu per satu. Semuanya harus berdasarkan KTP, karena ternyata ada juga KTP yang dipalsukan,” jelasnya.
Saat dilakukan pengecekan ke Dukcapil, sejumlah NIK yang didaftarkan ternyata tidak sesuai dengan identitas pendaftar. Dalam beberapa kasus bahkan muncul nama yang berbeda.
“Begitu dicek, muncul nama yang berbeda. Artinya NIK itu bukan miliknya. Ada puluhan kasus seperti itu,” katanya.
Kecurigaan biasanya muncul dari detail data pribadi, misalnya ketika tempat lahir pendaftar tidak sesuai dengan domisili yang dicantumkan. Dari situ tim kemudian menelusuri lebih jauh dan menemukan bahwa sebagian pendaftar bukan berasal dari Kalimantan Timur.
Jika ditemukan kasus seperti itu, data pendaftar langsung dicoret dari daftar calon penerima. Pihak perguruan tinggi juga akan diberi teguran.
Dasmiah menjelaskan bahwa pengisian data awal dilakukan langsung oleh mahasiswa melalui laman pendaftaran. Sementara pihak kampus hanya menyalin data yang telah diinput mahasiswa tersebut.
“Kalau ditemukan seperti itu, datanya langsung kami cut,” tegasnya.
Selain persoalan identitas, tim verifikasi juga menemukan beberapa mahasiswa yang tidak memenuhi syarat usia. Namun kasus tersebut kemudian dikoreksi oleh pihak perguruan tinggi.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim sempat memberikan kesempatan kepada kampus untuk membantu mengirimkan data mahasiswa. Langkah itu dilakukan karena masa pendaftaran hanya satu bulan, sementara jumlah pendaftar saat itu baru mencapai sekitar 60 persen.
Untuk memastikan keabsahan data, perguruan tinggi juga diminta membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Meski begitu, dalam proses verifikasi tetap ditemukan sejumlah data yang tidak sesuai dan akhirnya ditarik kembali oleh pihak kampus.
Temuan tersebut terjadi di beberapa perguruan tinggi, terutama di Samarinda. Bahkan ada pula pendaftar dari luar daerah yang mencoba memanfaatkan program ini.
Modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan NIK milik warga Kaltim yang sebenarnya tidak sedang menempuh pendidikan.
“Misalnya ada orang Kaltim yang tidak kuliah, lalu NIK-nya dipakai orang lain agar bisa mendapatkan program ini,” jelas Dasmiah.
Meski demikian, jumlah kasus yang ditemukan tidak mencapai ratusan. Namun temuan puluhan kasus dinilai cukup menjadi peringatan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara ketat.
Saat ini, Pemprov Kaltim mengaku telah meningkatkan sistem pemeriksaan data, termasuk menelusuri lebih detail mahasiswa yang lahir di luar daerah.
Selain itu, ada pula kasus mahasiswa yang sebenarnya lahir di Samarinda tetapi sempat memindahkan KTP ke luar daerah. Ketika kembali, KTP mereka belum dipindahkan lagi ke Kaltim sehingga tetap berlaku ketentuan minimal masa domisili tiga tahun.
“Program ini tetap membutuhkan basis data yang jelas agar bantuan bisa diberikan tepat sasaran,” tegasnya.
Pendaftaran Gratispol Pendidikan 2026 sendiri masih dibuka hingga akhir Juni. Jika hingga batas waktu tersebut mahasiswa tidak melakukan pendaftaran, maka datanya akan dianggap tidak mendaftar dan sistem akan ditutup.
“Kami tidak mungkin terus bekerja memilah data tanpa batas waktu. Setelah akhir Juni nanti, data akan kami tutup,” pungkasnya. (KP)


















































