Sidang Suap IUP Kaltim, Dayang Donna Klaim Tak Ikut Campur Penerbitan Izin

1 day ago 11

BONTANGPOST.ID – Penuntut umum KPK menghadirkan Dayang Donna Walfiaries Tania dalam sidang dugaan suap izin tambang di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (17/12/2025). Dayang Donna memberikan keterangan secara daring sebagai saksi untuk terdakwa Rudy Ong Chandra, yang didakwa menyuap dirinya dan mendiang ayahnya, mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, terkait penerbitan perpanjangan enam IUP eksplorasi.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Radityo Baskoro bersama hakim anggota Lili Evelin dan Suprapto, Dayang Donna membantah pernah meminta percepatan proses penerbitan enam IUP milik Rudy Ong, baik di Dinas Pertambangan dan Energi (kini Dinas ESDM) maupun di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ia beralasan, posisinya saat itu sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltim membuat dirinya kerap bertemu banyak pengusaha.

“Saya Ketua HIPMI saat itu. Tentu banyak bertemu pengusaha,” ucap Donna dari balik layar virtual.

Nama Sugeng dan Chandra Setiawan, dua orang yang disebut mengurus keenam izin milik Rudy Ong, diakuinya baru dikenal saat rekonstruksi perkara di KPK, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Donna juga menyinggung kondisi kesehatan ayahnya pada periode 2014–2015 yang terserang stroke. Kondisi tersebut membuat banyak urusan pemerintahan berlangsung di rumah jabatan gubernur. Sebagai anak, ia kerap mendampingi ayahnya dan sesekali bertemu rekan pengusaha di rumah dinas tersebut.

Ia menepis tudingan ikut campur dalam penerbitan izin tambang. Donna menegaskan tidak pernah meminta Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu untuk menerbitkan enam IUP dimaksud. Bahkan, ia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Rudy Ong.

“Saya juga tidak kenal Sugeng. Baru tahu saat rekonstruksi di KPK,” katanya.

Donna juga membantah klaim Sugeng yang menyebut dirinya kembali ditemui setelah enam IUP diserahkan kepada Rudy Ong, sembari meminta bagian dari Rp3,5 miliar biaya pengurusan izin.

Ia menegaskan pernyataan Sugeng yang mengklaim dirinya mengatakan seluruh uang telah diserahkan kepada “Babe” merupakan kebohongan.

“Sehari-hari saya memanggil ayah atau papa, bukan babe. Itu bohong,” tegasnya.

Sebelum Donna diperiksa, penuntut umum KPK lebih dulu memeriksa asisten pribadinya, Airin Fithri. Dalam persidangan, Airin mengaku pernah menerima telepon dari seseorang bernama Sugeng pada periode 2014–2015 yang meminta bertemu Dayang Donna.

“Saat itu saya bilang harus buat janji dulu,” ujar Airin.

Beberapa waktu kemudian, pertemuan terjadi di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. Airin menyebut Sugeng datang bersama atasannya yang berperawakan Tionghoa, yang belakangan diketahui sebagai Rudy Ong.

Airin mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan karena tidak duduk satu meja dengan Donna. Ia hanya diminta menghubungi pengasuh anak Donna, Imas Julia, untuk membawa sebuah map ke hotel.

“Sampai di hotel, ada map yang dibawa Imas dan langsung saya serahkan ke mba Donna. Saya tidak tahu isinya apa,” pungkasnya. (KP)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |