Polemik Mobdin Diskes Bontang Berlanjut, Inspektorat Serahkan Laporan ke Sekkot

2 hours ago 3

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus dugaan penggunaan mobil dinas (mobdin) milik Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang saat libur Lebaran ke destinasi wisata Labuan Cermin memasuki babak baru. Inspektorat Bontang memastikan proses pemeriksaan telah rampung dan segera dilaporkan kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang untuk ditindaklanjuti.

Kepala Inspektorat Bontang, Enik Ruswati, mengungkapkan seluruh pihak terkait telah dipanggil dan dimintai keterangan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan finalisasi laporan hasil pemeriksaan.

“Kami laporkan ke Sekkot. Saat ini masih tahap finalisasi,” ujar Enik.

Namun demikian, Enik belum bersedia mengungkapkan apakah dalam kasus tersebut ditemukan pelanggaran. Termasuk jumlah pihak yang telah diperiksa juga belum dipublikasikan.

“Untuk hasilnya, sebaiknya ditunggu ya,” katanya.

Penentuan tingkat pelanggaran, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, akan diputuskan setelah seluruh proses klarifikasi selesai. Pemanggilan sejumlah pihak disebut sebagai bagian dari prosedur standar guna memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan menyeluruh.

Inspektorat, lanjut Enik, berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan audit yang dilakukan.

Sebelumnya, dua unit kendaraan dinas milik Diskes Bontang, yakni Toyota Avanza dan HiAce, sempat terekam berada di kawasan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, saat libur Lebaran. Kejadian tersebut memicu sorotan publik setelah viral di media sosial.

Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bachtiar Mabe, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan penggunaan kendaraan dinas agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia mengakui selama ini pengawasan masih lemah karena kendaraan dinas tidak selalu berada di kantor dan kerap digunakan oleh berbagai pihak.

“Mobil itu memang jarang di kantor. Banyak yang pakai untuk berbagai keperluan, sehingga pengawasannya kurang maksimal,” ujarnya.

Dalam praktiknya, peminjaman kendaraan dinas juga kerap tidak melalui prosedur resmi. Bahkan, ditemukan penggunaan tanpa izin, baik secara tertulis maupun lisan dari pimpinan.

“Seharusnya setiap penggunaan wajib izin. Tapi kemarin memang tidak ada izin, baik tertulis maupun lisan,” tegasnya.

Mabe juga menyinggung adanya tekanan sosial di lapangan, terutama ketika masyarakat meminta bantuan penggunaan kendaraan. Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

Dari data yang dihimpun, sekitar 17 orang menggunakan kendaraan tersebut dalam satu waktu, sebagian besar berasal dari luar instansi. Penggunaan itu terjadi saat libur Lebaran hingga kendaraan terekam berada di Labuan Cermin dan menjadi viral.

Kasus ini dinilai menjadi momentum penting untuk membenahi sistem pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |