Gas Melon Dijual hingga Rp40 Ribu, Sidak Temukan Lebih dari 100 Tabung di Pengecer Bontang

21 hours ago 8

BONTANGPOST.ID, Bontang – Inspeksi mendadak (sidak) LPG subsidi 3 kilogram di Bontang menemukan sejumlah kejanggalan. Selain dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), petugas juga mendapati pengecer yang menyimpan lebih dari 100 tabung gas melon.

Temuan tersebut didapat saat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang bersama Pertamina Patra Niaga serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) melakukan monitoring distribusi LPG subsidi, Rabu (10/6/2026).

Kepala DKUMPP Bontang, Eko Arisandi, mengatakan pengawasan dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram serta adanya dugaan penjualan di atas HET.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan ketidaksesuaian data stok LPG di salah satu pangkalan di Jalan KS Tubun. Saat dilakukan pengecekan, jumlah tabung yang tercatat dalam aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP) berbeda dengan stok fisik yang tersedia di lapangan.

“Ada tabung yang secara fisik sudah habis, tetapi di aplikasi masih tercatat tersedia,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Selain itu, tim menerima laporan adanya LPG subsidi yang diduga disalurkan kepada pengecer. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan di lapangan yang menunjukkan distribusi tidak seluruhnya langsung kepada konsumen akhir.

Temuan lain didapat saat petugas memeriksa pengecer di kawasan Pisangan. Dari hasil pemeriksaan diketahui pengecer memperoleh pasokan LPG dari salah satu pangkalan dan menjualnya kembali kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi.

Menurut Eko, pengecer membeli LPG subsidi seharga Rp24 ribu per tabung dan menjualnya kembali sekitar Rp30 ribu per tabung. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima petugas, harga LPG subsidi di sejumlah tempat mencapai Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung.

“Padahal harga eceran tertinggi yang ditetapkan jauh di bawah angka tersebut,” katanya.

Tak hanya soal harga, petugas juga menemukan lebih dari 100 tabung LPG 3 kilogram tersimpan di salah satu pengecer. Temuan itu menjadi perhatian karena LPG subsidi semestinya disalurkan langsung kepada masyarakat yang berhak melalui pangkalan resmi.

Menurut dia, keberadaan stok dalam jumlah besar di tingkat pengecer berpotensi mengganggu distribusi LPG subsidi dan menyulitkan masyarakat memperoleh gas melon sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Hasil monitoring tersebut telah disampaikan kepada Pertamina untuk dilakukan evaluasi terhadap pangkalan maupun agen yang terlibat. Namun, terkait penindakan dan pemberian sanksi bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kalau sanksi atau tindakan lebih lanjut menjadi kewenangan Pertamina,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi Sales Branch Manager Kaltimut VII Gas, M. Angga Dexora. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (*) 

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |