BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mendorong percepatan pengembangan Pelabuhan Loktuan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial di masa mendatang. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor kepelabuhanan terhadap perekonomian daerah.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan salah satu langkah yang saat ini tengah berproses adalah usulan perpanjangan masa pengelolaan pelabuhan yang diajukan PT Laut Bontang Bersinar (LBB).
Menurut dia, LBB mengusulkan masa pengelolaan pelabuhan diperpanjang dari 15 tahun menjadi 35 tahun. Proposal tersebut telah diterima pemerintah kota dan akan dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan.
“Proposalnya sudah masuk ke pemerintah kota. Nanti akan dipelajari terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengkajian terkait alasan perpanjangan masa pengelolaan hingga 35 tahun,” ujar Agus Haris.
Ia menjelaskan, perpanjangan masa pengelolaan dinilai penting untuk memberikan kepastian usaha kepada investor yang berminat mengembangkan Pelabuhan Loktuan. Nilai investasi yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp300 miliar.
Dana tersebut rencananya digunakan untuk peningkatan kapasitas dan fasilitas pelabuhan, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung agar kapal berukuran besar dapat bersandar. Dengan fasilitas yang lebih memadai, aktivitas ekspor dan impor di Bontang diharapkan semakin berkembang.
“Kalau masa pengelolaannya hanya 15 tahun, investor tentu akan berhitung karena pengembalian modalnya belum tentu tercapai. Karena itu diperlukan jangka waktu yang lebih panjang,” katanya.
Agus Haris menilai pengembangan Pelabuhan Loktuan merupakan kebutuhan mendesak. Sebab, tanpa peningkatan fasilitas dan kelengkapan perizinan, potensi pendapatan dari sektor kepelabuhanan sulit dimaksimalkan.
Saat ini, PT LBB masih terbatas mengelola kawasan daratan pelabuhan. Sementara pengelolaan wilayah perairan masih berada di bawah kewenangan pihak lain. Karena itu, Pemkot Bontang juga terus mendorong penyelesaian berbagai izin yang berkaitan dengan operasional dan jasa kepelabuhanan.
Salah satu potensi yang dinilai mampu meningkatkan PAD adalah layanan pemanduan dan penundaan kapal. Jika kewenangan tersebut dapat dikelola secara optimal, kontribusinya terhadap pendapatan daerah diperkirakan meningkat signifikan.
“Harapan kita pelabuhan laut ini benar-benar menjadi mesin PAD bagi Kota Bontang. Karena itu saya mendorong agar permohonan yang diajukan LBB bisa segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Terkait pengelolaan investasi, Agus Haris menyebut skema kerja sama operasi (KSO) menjadi salah satu opsi yang akan diterapkan. Melalui pola tersebut, pengelolaan pelabuhan diharapkan berjalan lebih profesional sekaligus memiliki mekanisme pengawasan yang lebih baik. (ak)


















































