BONTANGPOST.ID – Fraksi PAN dan Demokrat DPRD Kalimantan Timur resmi menyatakan penolakan terhadap usulan Hak Angket yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Sikap tersebut disebut merupakan tindak lanjut dari instruksi partai yang wajib dipatuhi seluruh kader di lembaga legislatif.
Penasihat Fraksi PAN dan Demokrat DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah partai melakukan kajian terhadap substansi usulan Hak Angket.
Menurutnya, seluruh anggota fraksi telah diminta mengikuti arah kebijakan partai, termasuk tidak menghadiri rapat paripurna yang berkaitan dengan agenda tersebut.
“Ini merupakan kebijakan partai. Ketika partai sudah mengambil sikap, maka sebagai kader kami wajib menjalankannya. Sikap kami jelas, tidak mendukung Hak Angket,” ujarnya.
Darlis menilai usulan Hak Angket belum memiliki dasar yang cukup kuat untuk dilanjutkan. Ia menyebut hasil pemeriksaan lembaga terkait maupun pembahasan di DPRD tidak menemukan persoalan yang dapat menjadi alasan kuat untuk menggunakan hak penyelidikan tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan tidak menunjukkan adanya temuan yang menjadi dasar pengajuan Hak Angket. Selain itu, pembahasan melalui Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur juga tidak menemukan persoalan yang dinilai krusial.
“Sebuah Hak Angket harus didasarkan pada fakta dan alasan yang jelas. Dari hasil audit maupun pembahasan LKPJ, kami tidak menemukan persoalan yang memenuhi syarat untuk itu,” katanya.
Meski demikian, Darlis mengakui terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang tetap mendorong penggunaan Hak Angket. Ia menegaskan fraksinya menghormati pandangan tersebut, namun meminta agar keputusan politik yang diambil partainya juga dihargai.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Karena itu, setiap pihak perlu memberikan ruang terhadap argumentasi yang berbeda.
“Kami menghormati masyarakat yang memiliki pandangan berbeda. Namun kami juga berharap keputusan politik yang diambil berdasarkan kajian dan pertimbangan partai dapat dihargai,” ujarnya.
Dengan sikap resmi PAN dan Demokrat tersebut, peta dukungan terhadap usulan Hak Angket di DPRD Kalimantan Timur diperkirakan akan mengalami perubahan. Pembahasan mengenai kelanjutan usulan tersebut masih menunggu keputusan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Kaltim. (prokal)


















































