BONTANGPOST.ID, Bontang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Lukman, angkat bicara terkait adanya pegawai Dishub yang terdeteksi positif narkoba.
Pegawai tersebut terjaring dalam tes urine mendadak yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Kamis (18/12/2025). Dari hasil pemeriksaan, terdapat empat aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan positif narkoba, salah satunya berasal dari Dishub Bontang dan terdeteksi menggunakan narkoba jenis sabu.
Lukman menyebut ASN tersebut berinisial DD, berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dan bertugas di lapangan.
“Saya sudah mendapatkan informasinya. Yang bersangkutan ini petugas lapangan,” ujar Lukman saat dihubungi, Jumat (19/12/2025).
Ia menilai kejadian tersebut mencoreng nama baik Dishub maupun Pemerintah Kota Bontang. Menurutnya, ASN yang terlibat narkoba layak diberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian, karena berpotensi memberi pengaruh buruk di lingkungan kerja.
“Apalagi yang bersangkutan sekitar 70 persen bertugas di lapangan. Kalau pegawai yang di kantor saja sulit diawasi pergaulannya, apalagi di lapangan,” ungkapnya.
Meski demikian, Lukman menegaskan bahwa penjatuhan sanksi dan pengaturan kepegawaian bukan menjadi kewenangan Dishub. Seluruh keputusan berada di tangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang.
“Keputusan sanksi berada di BKPSDM. Kami serahkan sepenuhnya kepada mereka sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, BNNK Bontang menemukan empat ASN positif narkoba usai tes urine mendadak di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Kegiatan tersebut diikuti 253 aparatur dari empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dishub, Disdamkartan, Satpol PP, dan BPBD Kota Bontang.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan empat orang mengandung zat amfetamin dan metamfetamin yang mengindikasikan penggunaan narkoba jenis sabu.
“Empat pegawai tersebut terdiri dari tiga orang Disdamkartan dan satu orang dari Dinas Perhubungan,” jelasnya. (*)

















































