Ombudsman Ingatkan Pejabat Kaltim: Terima Aspirasi Demo Bagian dari Pelayanan Publik

4 hours ago 8

BONTANGPOST.ID Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Timur menegaskan bahwa penerimaan aspirasi masyarakat dalam aksi demonstrasi merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib dijalankan oleh pemerintah.

Sorotan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 21 April lalu.

Kepala Perwakilan ORI Kaltim, Mulyadin, menegaskan bahwa pengamanan aksi tidak hanya berfokus pada ketertiban, tetapi juga harus menjamin perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat yang menyampaikan pendapat.

“Pengamanan harus dilakukan secara humanis, persuasif, dan tidak intimidatif. Ini penting untuk mencegah gesekan dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, karena pengelolaan demonstrasi merupakan bagian dari pelayanan publik, maka standar operasional prosedur (SOP) harus dijalankan secara konsisten oleh aparat.

Tak hanya aparat kepolisian, ORI juga menyoroti sikap pejabat publik, baik legislatif maupun eksekutif, agar tidak berjarak dari massa aksi. Kehadiran langsung dinilai penting untuk membuka ruang dialog dan meredakan ketegangan.

“Pejabat publik harus responsif. Membuka ruang komunikasi dan menerima aspirasi secara langsung adalah langkah konkret untuk mengurai ketidakpuasan masyarakat,” tegasnya.

Mulyadin juga mengingatkan agar pejabat menghindari pernyataan yang berpotensi memicu emosi massa. Ia menekankan pentingnya mencegah maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur, tindakan tidak patut, hingga diskriminasi.

Di sisi lain, ORI turut mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tetap menjaga ketertiban. Fasilitas umum, menurutnya, merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga bersama.

“Menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional. Namun, menjaga aksi tetap damai adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (KP)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |