Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

4 hours ago 5

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Polemik redistribusi anggaran iuran BPJS Kesehatan di Kalimantan Timur memasuki fase krusial. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan kajian teknis, mulai dari skema distribusi, kebutuhan masing-masing daerah, hingga aspek keberlanjutan fiskal layanan kesehatan.

“Secara prinsip kami hanya menyusun rekomendasi teknis. Keputusan apakah anggaran dikembalikan atau didistribusikan ulang ke kabupaten/kota merupakan kewenangan gubernur,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak sekadar administratif, melainkan menyangkut keseimbangan fiskal dan harus selaras dengan regulasi nasional BPJS Kesehatan agar tidak memicu persoalan baru di kemudian hari.

Isu ini mencuat setelah adanya instruksi Pemprov Kaltim terkait pengembalian beban iuran BPJS bagi warga tidak mampu ke pemerintah kabupaten/kota. Total terdapat 83.245 jiwa yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut.

Rinciannya, Kota Samarinda sebanyak 49.742 jiwa, Kabupaten Kutai Timur 24.680 jiwa, Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, dan Berau 4.194 jiwa.

Sejumlah pemerintah daerah pun menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai redistribusi anggaran harus dilakukan secara proporsional agar tidak mengganggu keberlanjutan layanan kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Jika beban iuran dialihkan tanpa dukungan fiskal yang memadai, dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan kualitas layanan, bahkan berisiko menghentikan kepesertaan warga miskin.

Kini publik menunggu keputusan Gubernur. Kebijakan yang diambil akan menjadi penentu arah pembiayaan kesehatan di Kaltim sekaligus menguji komitmen pemerintah dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |