Minim Pendaftar, Seleksi Komisaris BME Bontang Berpotensi Diisi ASN Pilihan Pemkot

8 hours ago 6

BONTANGPOST.ID, Bontang – Proses seleksi Komisaris PT Bontang Migas Energi (BME) Perseroda periode 2026–2030 terpantau sepi peminat. Hingga mendekati batas akhir pendaftaran, belum ada satu pun pelamar yang mendaftarkan diri secara resmi.

Kondisi ini dibenarkan Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang, Moch Arif Rochman. Ia menyebut minimnya pendaftar membuat pemerintah daerah menyiapkan langkah alternatif.

“Sejauh ini memang belum ada yang mendaftar. Kalau dibuka umum biasanya ada, tapi kalau terbatas seperti ini memang agak sepi,” ujarnya.

Sebagai solusi, Pemkot Bontang berencana menunjuk langsung sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti tahapan seleksi. Sekitar lima pejabat akan diundang mengikuti asesmen, termasuk penyusunan makalah dan presentasi sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

Arif menjelaskan, skema tersebut tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018. Dalam aturan itu, pengisian jabatan komisaris BUMD dimungkinkan melalui mekanisme seleksi terbatas.

“Biasanya kita tunjuk sekitar lima orang. Nanti mereka ikut asesmen, termasuk penulisan makalah dan presentasi,” katanya.

Berdasarkan pengumuman resmi panitia seleksi, tahapan yang dilalui meliputi seleksi administrasi, asesmen atau UKK, penulisan dan presentasi makalah, hingga wawancara akhir dengan kepala daerah.

Jadwal seleksi dimulai sejak 6 hingga 14 April 2026 untuk pengumuman dan penerimaan berkas. Selanjutnya, asesmen dijadwalkan berlangsung pada 22–23 April 2026, sebelum masuk tahap wawancara akhir dan penetapan hasil pada awal Mei.

Arif menambahkan, posisi yang dibuka hanya satu kursi komisaris, yang sesuai struktur diperuntukkan bagi kalangan ASN. Namun, peluang bagi kalangan umum tetap terbuka jika jumlah komisaris bertambah di masa mendatang.

“Kalau hanya satu komisaris, itu dari ASN. Tapi kalau dua atau lebih, biasanya satu bisa dari luar,” jelasnya.

Terkait kriteria, Pemkot memprioritaskan pejabat eselon II, namun tetap memberi peluang bagi eselon III yang memenuhi syarat. Selain itu, calon harus memiliki pemahaman manajemen perusahaan, integritas, dan pengalaman di bidang pemerintahan.

Adapun persyaratan umum meliputi pendidikan minimal S1, usia maksimal 60 tahun, tidak memiliki catatan pidana, serta tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik.

Meski minim peminat, Pemkot memastikan proses seleksi tetap berjalan sesuai tahapan, dengan kemungkinan penyesuaian mengikuti kondisi di lapangan.

“Kita lihat nanti, bisa saja menyesuaikan. Tapi prinsipnya tetap kita jalankan sesuai tahapan,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |