BONTANGPOST.ID – Total utang pemerintah Indonesia hingga Juni 2025 tercatat mencapai Rp9.138 triliun, angka yang kembali memicu perhatian publik terhadap kondisi keuangan negara.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang tersebut masih dalam batas aman. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama pengelolaannya dilakukan secara hati-hati dan terukur.
“Utang ini sebenarnya adalah future tax, atau pajak masa depan yang harus dibayar generasi berikutnya. Karena itu, pengelolaannya perlu kehati-hatian,” ujarnya dalam acara Media Gathering 2025 di Novotel Bogor, Sabtu (11/10/2025).
Struktur Utang Masih Terkendali
Dari total utang tersebut, Rp7.980 triliun berasal dari surat berharga negara (SBN), sedangkan Rp1.157 triliun berbentuk pinjaman.
Jumlah ini memang sedikit menurun dibanding Mei 2025 (Rp9.177 triliun), namun masih lebih tinggi dibanding akhir 2024 yang mencapai Rp8.813 triliun.
Menurut Suminto, peningkatan nominal utang bukan berarti kondisi ekonomi memburuk. Sebab, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) turut memperkuat kemampuan pemerintah dalam membayar kewajiban.
“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi berdampak pada kenaikan penerimaan negara. Artinya, utang kita didukung oleh ekonomi yang terus berkembang,” jelasnya.
Masih di Bawah Batas Aman
Rasio utang terhadap PDB Indonesia kini berada di angka 39,86 persen, jauh di bawah ambang batas aman 60 persen. Posisi ini juga lebih baik dibanding beberapa negara tetangga seperti Malaysia (61,9 persen), Thailand (62,8 persen), dan Filipina (62 persen).
Kemenkeu menegaskan, fokus utama pemerintah bukan hanya menjaga rasio utang, tetapi juga memastikan penggunaannya produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (KP)