Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

6 hours ago 3

BONTANGPOST.ID, Bontang Pajak sarang burung walet di Kota Bontang belum menunjukkan kontribusi signifikan. Hingga triwulan pertama 2026, realisasi penerimaan dari sektor ini masih nihil.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Natalia Trisnawati, mengakui pihaknya kesulitan mengoptimalkan pendapatan dari objek pajak tersebut.

“Kalau walet tidak usah ditanya. Banyak bangunannya, tapi tidak ada isinya,” ujarnya.

Pada 2026, Bapenda hanya menargetkan Rp2.184.000 dari pajak sarang walet. Angka ini tergolong kecil dibandingkan sektor pajak daerah lainnya. Bahkan, hingga triwulan pertama, target 15 persen pun belum tercapai.

“Sejauh ini baru satu wajib pajak yang masuk,” katanya.

Jika melihat tren sebelumnya, target pajak sarang walet cenderung fluktuatif. Pada 2025 ditargetkan Rp2.090.000, sementara 2024 sebesar Rp3.150.000. Namun realisasi pada 2024 hanya mencapai Rp1.050.000.

Padahal, berdasarkan data Bapenda, pada 2021 terdapat sekitar 246 bangunan sarang walet yang tersebar di tiga kecamatan di Bontang.

Pajak sarang walet sendiri dipungut dengan tarif maksimal 10 persen dari hasil panen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010.

Meski memiliki potensi, pengumpulan pajak terkendala karena banyak pemilik usaha tidak berdomisili di Bontang dan sulit dihubungi.

Meski demikian, Bapenda memastikan jenis pajak ini tidak dapat dihapus karena sudah diatur dalam sistem dan memiliki kode rekening tersendiri.

“Harus tetap ada. Walaupun hanya satu yang bayar, tetap kami upayakan,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, sektor pajak sarang walet di beberapa daerah lain di Kalimantan Timur masih mampu menyumbang pendapatan cukup besar, salah satunya di Kabupaten Berau. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |