BONTANGPOST.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik suap dalam pengurusan restitusi pajak yang melibatkan pejabat pajak di Kalimantan Selatan. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menerima suap senilai Rp800 juta.
Uang haram tersebut diketahui digunakan untuk uang muka (DP) pembelian rumah sebesar Rp300 juta. Sementara sisa dana masih dikuasai melalui pihak kepercayaannya, yakni Venasisus Jenarus Genggor, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap restitusi pajak tersebut.
Kasus ini bermula dari pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih bayar oleh PT BKB untuk tahun pajak 2024. Dari hasil pemeriksaan awal, nilai kelebihan bayar tercatat Rp49,47 miliar. Setelah dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi yang disetujui menjadi Rp48,3 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam proses tersebut terjadi beberapa kali pertemuan antara Mulyono dan pihak perusahaan.
Dalam pertemuan lanjutan, Mulyono disebut menyampaikan bahwa proses restitusi dapat dipermudah dengan adanya permintaan “uang apresiasi”.
Permintaan itu kemudian disepakati sebesar Rp1,5 miliar oleh pihak perusahaan melalui Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo. Dana tersebut dicairkan setelah restitusi keluar dengan menggunakan dokumen invoice fiktif.
Dari total dana tersebut, pembagian dilakukan dengan rincian Rp800 juta untuk Mulyono, Rp200 juta untuk fiskus Dian Jaya Demega, serta Rp500 juta untuk Venasisus. Namun, dalam praktiknya Dian Jaya Demega hanya menerima Rp180 juta, setelah dipotong Rp20 juta oleh Venasisus.
“Dari Rp800 juta yang diterima tersangka Mulyono, sebesar Rp300 juta digunakan sebagai DP rumah, sementara sisanya masih dikuasai melalui orang kepercayaannya,” ujar Asep.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:
-
Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin
-
Dian Jaya Demega, fiskus anggota tim pemeriksa
-
Venasisus Jenarus Genggor, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti. (KP)

















































