BONTANGPOST.ID – Sejumlah penerima manfaat mulai melaporkan telah menerima bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH tahun 2025. Namun, sebagian lainnya masih menunggu pencairan dan bertanya-tanya apakah dana mereka sudah masuk atau belum.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, penyaluran BPNT senilai Rp600 ribu dan PKH tahun 2025 dilakukan secara bertahap sesuai wilayah serta hasil validasi data penerima.
Untuk menghindari penipuan, masyarakat diimbau memahami tanda-tanda bansos yang benar-benar sudah cair dan cara mengeceknya secara mandiri melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
Berikut tanda-tanda bansos Anda sudah cair:
-
Status “YA” di situs Cek Bansos Kemensos
Penerima yang bantuannya sudah cair akan melihat tulisan “YA” di kolom BPNT atau PKH pada laman cekbansos.kemensos.go.id. -
Ada periode pencairan tertera
Situs juga menampilkan periode penyaluran, seperti Triwulan III (Juli–September) atau Triwulan IV (Oktober–Desember). Artinya, bantuan Anda termasuk dalam daftar penyaluran aktif. -
Informasi dari pendamping sosial atau aparat desa
Petugas biasanya memberi kabar langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika dana siap dicairkan. -
Surat undangan dari PT Pos Indonesia
Untuk penerima nonbank, PT Pos akan mengirimkan undangan resmi sebagai tanda agar warga segera mengambil bantuan di lokasi yang ditentukan.
Kini masyarakat tak perlu repot datang ke kantor kelurahan. Status pencairan bisa dicek langsung dari HP melalui dua cara resmi berikut:
1. Melalui situs Cekbansos.kemensos.go.id
-
Buka situs resmi
-
Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
-
Masukkan kode captcha, lalu klik Cari Data
2. Lewat aplikasi “Cek Bansos”
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
-
Login dengan akun terdaftar
-
Pilih menu “Cek Bantuan” untuk melihat status BPNT dan PKH beserta periode pencairannya
BPNT diberikan sebesar Rp600 ribu per KPM untuk tiga bulan (Rp200 ribu per bulan).
Sedangkan PKH menyesuaikan kategori penerima, yakni:
-
Ibu hamil & balita: Rp3 juta per tahun
-
Anak SD: Rp900 ribu per tahun
-
Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
-
Anak SMA: Rp2 juta per tahun
-
Lansia & disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
Dana disalurkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI) atau PT Pos Indonesia.
Kemensos mengingatkan, masyarakat tidak perlu membayar apa pun dalam proses pencairan. Bila ada pihak yang meminta uang administrasi atau menjanjikan percepatan pencairan, dipastikan itu bukan petugas resmi.
Bagi warga yang belum menerima dana, diimbau menunggu proses validasi berikutnya. Pemerintah memastikan pencairan dilakukan bertahap sesuai data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dengan memahami cara cek bansos resmi, masyarakat bisa lebih mandiri, transparan, dan terhindar dari penipuan yang kerap muncul setiap masa pencairan bantuan. (KP)