BONTANGPOST.ID, Bontang – Di tengah tantangan fiskal akibat menurunnya transfer pusat ke daerah, Pemerintah Kota Bontang terus menggenjot upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang disorot adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang dinilai masih memiliki potensi besar.
Komitmen itu ditegaskan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat memimpin Rapat Optimalisasi PAD di Kantor UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Selasa (25/11/2025). Pertemuan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan perbankan sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memperkuat penerimaan daerah.
Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih, memaparkan capaian penerimaan pajak kendaraan. Realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat melampaui target hingga 144,47 persen atau Rp27,82 miliar. Namun, piutang PKB masih tinggi, mencapai Rp29,45 miliar dari wajib pajak individu maupun badan usaha.
“Piutang PKB ini menjadi fokus utama. Butuh pengawasan yang lebih ketat dan data yang benar-benar valid,” tegas Indun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Agus Haris menekankan bahwa perbaikan tata kelola pajak kendaraan harus berbasis data terintegrasi. Ia menyatakan bahwa implementasi Sistem Satu Data Indonesia di lingkungan Pemkot Bontang, yang kini mulai digarap Diskominfo, menjadi langkah strategis.
“Tanpa data akurat, kita sulit mengukur potensi riil dan mengejar target. Integrasi data akan membuat pelayanan publik lebih cepat dan tepat, termasuk dalam pengelolaan PKB,” jelasnya.
Lebih jauh, Agus Haris menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya soal angka, tetapi menyangkut keberlanjutan pembangunan. Pendapatan daerah yang terhimpun akan kembali ke masyarakat melalui peningkatan infrastruktur, layanan publik, hingga penanganan banjir yang kini menjadi prioritas.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Bontang, UPTD PPRD, dan Bankaltimtara atas dukungannya dalam pelayanan pajak kendaraan. Kolaborasi tersebut dinilai memperkuat efektivitas pemerintah daerah dalam mengamankan pendapatan.
Melalui rapat ini, pemerintah menargetkan tersedianya data aktual jumlah kendaraan di Bontang serta dasar hukum penarikan pajak kendaraan luar daerah yang beroperasi di kota. Upaya ini diharapkan mampu menutup potensi kebocoran dan memastikan setiap sumber pajak dikelola optimal.
Dengan dukungan sistem data yang solid dan sinergi lintas sektor, Pemkot Bontang optimistis bahwa penguatan PAD dapat menjadi langkah nyata menuju pembangunan kota yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (ak)
















































