BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur didatangi penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin (16/3/2026). Kedatangan penyidik tersebut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Tim penyidik Korps Adhyaksa Benua Etam menyambangi kantor Dinas ESDM Kaltim yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, untuk menelusuri sejumlah dokumen dan berkas yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Di dalam gedung, penyidik membagi tugas. Sebagian menyisir dokumen dan berkas, sementara lainnya meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun ia belum bersedia menjelaskan secara rinci perkara yang tengah diselidiki penyidik.
“Untuk rincinya tunggu hasil kegiatan penyidik di lapangan. Nanti akan ada rilis resminya,” ujarnya singkat. (KP)


















































