BONTANGPOST.ID – Mabes TNI melakukan penyelidikan internal atas dugaan keterlibatan prajurit dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Hasilnya, empat orang terduga pelaku teridentifikasi sebagai personel Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan, empat orang terduga pelaku diserahkan oleh Denma BAIS TNI kepada Puspom TNI pada Rabu (18/3). Masing-masing pelaku berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
”Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka (terduga pelaku) itu sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” terang Yusri dalam konferensi pers di Gedung Balai Wartawan, Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim).
Yusri mengakui sejak peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam (12/3), TNI langsung bergerak untuk melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan prajurit dalam peristiwa itu. Pendalaman itu kemudian diteruskan dengan penyelidikan internal yang berujung pada identifikasi terduga pelaku.
”Jadi, Puspom TNI akan melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi. Kemudian kami akan segera mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” terang dia.
Keempat terduga pelaku kini terancam hukuman yang diatur dalam Pasal 467 ayat (1), ayat (2), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal itu mengatur tentang tindak pidana penganiayaan berencana. Ancaman hukuman untuk para terduga pelaku adalah hukuman penjara 4-7 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan bahwa untuk mengungkap peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, Polri membentuk tim gabungan. Dari level polres, polda, sampai Bareskrim Polri.
Tidak hanya itu, polisi membangun posko dan membuka hotline untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa tim gabungan itu dibentuk sebagai bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut.
Mereka bekerja sama untuk membuat terang aksi teror yang menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius.
”Bentuk keseriusan Polri di dalam menangani perkara ini, kami saat ini sudah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara yang terjadi. Terdiri dari penyidik Satreskrim Polres (Metro) Jakarta Pusat, kemudian penyidik pada Direktorat (Reserse) Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri,” ujarnya.
Setelah mendapat informasi dan laporan kepolisian terbit, tim gabungan tersebut langsung bekerja. Mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi, dan mengamankan sejumlah rekaman CCTV.
”Kami melakukan upaya penyelidikan, melakukan analisis terhadap CCTV dan analisis terhadap saluran komunikasi yang ada,” kata dia. (jawapos)


















































