Warga Sidrap Surati Kemendagri, Minta Evaluasi Tapal Batas Bontang-Kutim

19 hours ago 10

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polemik tapal batas di kawasan Sidrap belum sepenuhnya berakhir. Warga kini menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta pembahasan lanjutan terkait batas wilayah Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan langkah tersebut ditempuh karena putusan MK masih menyisakan ruang evaluasi terhadap batas wilayah.

Menurutnya, warga berharap pemerintah pusat segera menjadwalkan pembahasan agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu memperoleh kepastian.

“Warga sudah menyurat ke kementerian untuk meminta agar dijadwalkan. Namun, sampai sekarang belum ada balasan,” ujar Agus Haris, Selasa (4/8).

Agus menegaskan, polemik batas wilayah tidak boleh menghambat pelayanan publik bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan, terutama layanan administrasi kependudukan dan akses terhadap program bantuan pemerintah.

Hal tersebut, kata dia, juga telah dikonfirmasi dalam pertemuan bersama perwakilan Kemendagri terkait pemutakhiran dan digitalisasi administrasi kependudukan.

Dalam kesempatan itu, Agus secara khusus mempertanyakan kepastian pelayanan bagi warga yang terdampak persoalan tapal batas.

Menurutnya, Kemendagri memastikan masyarakat tetap berhak memperoleh pelayanan meskipun status batas wilayah belum sepenuhnya selesai.

“Jawaban dari kementerian jelas, warga tetap boleh dilayani. Jadi, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena persoalan ini,” katanya.

Salah satu opsi yang disampaikan Kemendagri ialah pemberlakuan status penduduk temporer dengan masa berlaku satu tahun.

Namun, Agus mengakui muncul pertanyaan mengenai status warga setelah masa berlaku tersebut berakhir, terutama bagi mereka yang tetap ingin mempertahankan identitas kependudukan asal.

Persoalan itu, lanjutnya, telah dikonsultasikan kembali kepada Kemendagri.

“Kalau masa temporernya habis dan warga tidak mau pindah, mereka tetap memilih KTP awal, itu juga tidak menjadi masalah. Pelayanan tetap diberikan,” tuturnya.

Menurut Agus, kepastian pelayanan tersebut penting agar sengketa tapal batas tidak mengurangi hak-hak dasar masyarakat selama proses penyelesaian masih berlangsung.

Karena itu, ia berharap surat yang telah dikirim warga segera mendapat tanggapan dari pemerintah pusat sehingga evaluasi batas wilayah dapat segera dibahas.

“Yang kami tunggu sekarang adalah tindak lanjutnya. Warga sudah menyampaikan surat dan meminta agar persoalan ini segera dijadwalkan untuk dibahas,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |