Rute Kapal Bontang–Mamuju Kembali Tertunda, Pemkot Baru Bisa Ajukan Lagi Tahun Depan

1 day ago 13

BONTANGPOST.ID, Bontang Rencana pembukaan rute kapal penumpang Bontang–Mamuju melalui Pelabuhan Loktuan dipastikan belum dapat direalisasikan tahun ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan kembali mengajukan usulan tersebut pada 2027 setelah proses administrasi terlambat masuk ke pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan keterlambatan terjadi pada proses penyampaian usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Akibatnya, usulan tersebut tidak sempat masuk dalam tahapan perencanaan pemerintah pusat.

Menurut Agus, kondisi itu bukan kesalahan Gubernur Kalimantan Timur. Sebab, pembahasan mengenai pembukaan rute baru dilakukan pada awal Juli 2026 dan surat tindak lanjut dari gubernur juga diterbitkan pada bulan yang sama.

“Awal Juli saya baru bertemu dengan gubernur. Jadi bukan kesalahan gubernur juga. Karena kami bertemunya pada awal Juli, suratnya juga keluar pada Juli,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Bontang tentang penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027, Selasa (4/8).

Ia menilai koordinasi seharusnya telah dilakukan sebelum Mei agar usulan pembukaan rute Pelabuhan Loktuan–Mamuju memiliki waktu yang cukup untuk diproses hingga tingkat pemerintah pusat.

Agus juga mengakui keterlambatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bontang, khususnya Dinas Perhubungan.

“Mungkin kami juga yang terlambat. Teman-teman di Dishub lambat menyampaikan ke Dishub provinsi sehingga surat dari gubernur juga ikut terlambat,” katanya.

Akibat keterlambatan tersebut, usulan pembukaan rute kapal Bontang–Mamuju harus kembali diajukan pada 2027. Meski demikian, kajian yang telah disusun sebelumnya masih dapat digunakan sebagai dasar pengajuan sehingga tidak perlu dibuat ulang.

Menurut Agus, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memperoleh penetapan rute dari Kementerian Perhubungan. Setelah rute disetujui, penentuan operator maupun armada sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Yang penting rutenya ditetapkan terlebih dahulu. Setelah itu, kementerian yang menentukan kapal mana yang akan dioperasikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, armada yang melayani rute tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan. Salah satu opsi yang memungkinkan ialah memanfaatkan kapal yang telah beroperasi pada lintasan lain apabila rute Bontang–Mamuju telah resmi ditetapkan.

Karena itu, Pemkot memastikan usulan pembukaan rute kapal akan kembali diajukan pada tahun depan dengan substansi yang sama.

“Diajukan lagi. Harus ditindaklanjuti. Narasinya tetap sama, jangan diubah,” tegas Agus.

Rute kapal Bontang–Mamuju diharapkan dapat meningkatkan konektivitas transportasi laut melalui Pelabuhan Loktuan sekaligus memperkuat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi antara Kota Bontang dan Provinsi Sulawesi Barat. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |