Bankeu Dicoret, APBD Bontang 2027 Diproyeksi Turun Jadi Rp1,6 Triliun

16 hours ago 8

BONTANGPOST.ID, Bontang Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dipastikan tidak memperoleh bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Tahun Anggaran 2027. Dampaknya, postur APBD Bontang tahun depan diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp1,6 triliun.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim di Samarinda, Senin (3/8).

“Karena tidak ada bankeu, prediksi saya anggaran tahun 2027 hanya Rp1,6 triliun,” ujarnya saat ditemui, Selasa (4/8).

Padahal sebelumnya, Pemkot Bontang telah mengajukan usulan bantuan keuangan senilai Rp202 miliar melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dana tersebut direncanakan untuk mendukung program penanganan banjir dan percepatan penurunan angka stunting.

Neni mengaku sempat mempertanyakan keputusan tersebut kepada Gubernur Kalimantan Timur. Sebab, Pemprov sebelumnya kembali membuka kanal pengajuan melalui SIPD sehingga pemerintah kabupaten dan kota mengajukan berbagai usulan program.

Menurutnya, Pemprov menjelaskan bahwa dukungan pembangunan kepada daerah tetap diberikan, namun menggunakan mekanisme berbeda.

Berbagai program yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, seperti pembangunan jalan provinsi, penanganan banjir, hingga penataan kawasan kumuh, nantinya akan dibiayai langsung melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur, bukan lagi melalui skema bantuan keuangan kepada pemerintah daerah.

“Bedanya, program itu tidak masuk dalam postur APBD Kota Bontang seperti bankeu. Pembangunannya langsung dilakukan provinsi dan disesuaikan dengan visi-misi gubernur,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bontang kembali mengusulkan bantuan keuangan kepada Pemprov Kaltim setelah kanal SIPD dibuka kembali. Langkah tersebut dilakukan menyusul tidak adanya alokasi bankeu dalam pemaparan awal Musrenbang RKPD Kaltim 2027.

Kala itu, Neni mengaku sempat mempertanyakan kebijakan tersebut hingga akhirnya Pemprov membuka kembali kesempatan pengajuan usulan melalui SIPD. Namun, hasil koordinasi terbaru memastikan bantuan keuangan tidak dialokasikan bagi pemerintah kabupaten dan kota pada tahun anggaran 2027. (*)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |