Belum Tuntas Dugaan Pencemaran, Tongkang Terdampar Diduga Rusak Mangrove dan Terumbu Karang Pulau Miang

15 hours ago 7

BONTANGPOST.ID, Sangatta Persoalan lingkungan di Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), kembali menjadi perhatian. Di tengah belum tuntasnya penanganan dugaan pencemaran perairan, warga melaporkan keberadaan sebuah tongkang yang terdampar di sekitar pulau selama lebih dari 20 hari.

Warga menduga tongkang tersebut telah merusak kawasan mangrove dan terumbu karang. Selain itu, aktivitas kapal yang berlabuh di sekitar Pulau Miang juga disebut semakin mengganggu ekosistem pesisir dan mempersempit wilayah tangkap nelayan.

Seorang warga Pulau Miang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, hingga kini tongkang tersebut belum dievakuasi.

“Tongkang itu sudah lebih dari 20 hari terdampar di sekitar Pulau Miang. Setahu kami, keberadaannya diduga merusak mangrove dan terumbu karang, tetapi sampai sekarang belum juga dievakuasi,” ujarnya, Rabu (5/8).

Ia mengaku khawatir kerusakan lingkungan akan semakin meluas apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Menurutnya, persoalan itu semakin memperberat kondisi masyarakat yang sebelumnya telah menghadapi dugaan pencemaran perairan.

Selain tongkang yang terdampar, aktivitas kapal yang berjangkar di sekitar Pulau Miang juga dinilai mengurangi ruang gerak nelayan saat melaut.

“Selain tongkang, aktivitas kapal yang berjangkar di sekitar Pulau Miang juga semakin mengganggu. Ruang tangkap nelayan jadi semakin sempit dan kami khawatir ekosistem laut terus mengalami kerusakan kalau tidak segera ditangani,” katanya.

Sebelumnya, dugaan pencemaran di perairan Pulau Miang mencuat setelah warga melaporkan perubahan kualitas air yang diduga memengaruhi aktivitas nelayan.

Meski pemerintah bersama sejumlah pihak telah melakukan peninjauan dan klarifikasi, penyebab dugaan pencemaran hingga kini masih belum dipastikan.

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, baik untuk menyelesaikan dugaan pencemaran maupun mengevakuasi tongkang yang terdampar agar potensi kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. (juf/KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |