CEK FAKTA: Klaim DPRD Bontang Beli 27 Mikrofon Rp3 Miliar Menyesatkan, Ini Fakta Pengadaannya

1 day ago 10

BONTANGPOST.ID, Bontang – Beredar unggahan di media sosial dengan narasi pengadaan 27 unit mikrofon di DPRD Bontang senilai Rp3 miliar pada APBD 2025.

Narasi tersebut diunggah beberapa akun anonim di Instagram maupun Facebook. Untuk menguatkan narasi, ditambahkan foto satu unit mikrofon dan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Pemeriksaan Fakta

Bontang Post menelusuri informasi tersebut dengan mewawancarai Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo. Dia menyebut pengadaan 27 unit mikrofon itu hanya salah satu bagian dari Rp3,024 miliar yang dibelanjakan.

Yessy menegaskan anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan paperless conference system. Yakni, sistem ruang rapat digital yang terdiri dari berbagai perangkat.

“Jadi kalau ditanya apakah anggaran itu hanya untuk mikrofon, tidak. Yang diadakan itu adalah satu paket paperless conference system,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Melalui sistem tersebut, seluruh dokumen rapat dapat ditampilkan langsung pada monitor masing-masing peserta. Sehingga tidak lagi membutuhkan dokumen cetak atau penggunaan kertas dalam jumlah besar.

“Kalau pembahasan APBD dulu harus mencetak untuk seluruh peserta rapat. Sekarang cukup diunggah ke server, lalu masing-masing peserta bisa membuka sendiri di monitornya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, paket tersebut mencakup 27 unit monitor, 27 mini PC, 27 mikrofon konferensi, server utama, audio conference, pengendali mikrofon, integrasi LED, meja khusus, instalasi, commissioning, pelatihan penggunaan, garansi, hingga pendampingan teknisi.

Jumlah 27 unit tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, yakni untuk ketua DPRD, dua wakil ketua, 22 anggota DPRD, serta dua unit pendamping. Yessy menerangkan, pengadaan tersebut telah direncanakan dalam APBD murni 2025 dan melalui tahapan asistensi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo. (Nasrullah/Bontang Post)

Seluruh komponen juga mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang tersedia di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, anggaran tersebut melekat pada Sekretariat DPRD, bukan DPRD sebagai lembaga legislatif. “Kami yang memfasilitasi pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD,” katanya.

Sistem paperless conference kini ditempatkan di Ruang Rapat 3 DPRD. Selain menampilkan dokumen, sistem itu juga memiliki fitur absensi digital, perekaman rapat untuk memudahkan penyusunan notulen, fasilitas percakapan (chat) dengan operator, hingga fitur pemungutan suara (voting) secara elektronik.

“Kalau ada pengambilan keputusan, anggota tinggal memilih melalui sistem. Hasilnya langsung tercatat sehingga lebih efektif,” ujarnya.

Yessy mengatakan, nilai pengadaan sebesar Rp3,024 miliar berasal dari perhitungan 27 unit paperless conference system dengan harga satuan sekitar Rp112 juta sesuai SSH yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Ia menegaskan proses pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk melalui mekanisme e-katalog. Bahkan, pengadaan tersebut menjadi salah satu sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit laporan keuangan 2025.

“Artinya proses perencanaan, pengadaan, hingga barang yang diterima sudah diperiksa dan tidak menjadi temuan,” pungkasnya.

Kesimpulan

Bontang Post menyimpulkan unggahan yang menyebut DPRD Bontang mengadakan 27 mikrofon senilai Rp3 miliar merupakan informasi yang menyesatkan karena menghilangkan konteks. Nilai Rp3,024 miliar bukan dialokasikan untuk pembelian mikrofon saja, melainkan untuk satu paket paperless conference system yang terdiri atas berbagai perangkat, termasuk monitor, mini PC, server, sistem audio konferensi, instalasi, pelatihan, dan 27 unit mikrofon sebagai salah satu komponennya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |