LBH Pusaka Tegaskan Dampingi Nelayan Muara Badak Secara Sukarela, Potongan 10 Persen Dana Tali Asih Dipertanyakan

12 hours ago 5

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polemik pemotongan 10 persen dana tali asih bagi nelayan kerang darah Muara Badak terus bergulir.

Sorotan kini mengarah pada transparansi penggunaan dana tersebut yang hingga saat ini belum dirinci secara terbuka, termasuk pihak-pihak yang menerima dana apresiasi.

Diketahui, potongan dana itu disebut digunakan untuk membiayai akomodasi selama proses perjuangan sejak 2024 hingga awal 2026, serta sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga bantuan hukum (LBH) dan pengacara yang mendampingi nelayan.

Salah satu LBH yang terlibat, Pusat Advokasi Kaltim (Pusaka), mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait alokasi dana tersebut.

Ketua Pusaka Kaltim, M. Taufik, mengatakan pihaknya hanya mendengar rencana pemberian apresiasi dari pembicaraan para nelayan.

“Kami hanya tahu dari pembicaraan saja. Itu hak prerogatif masyarakat nelayan, mau memberi atau tidak, kami tidak ikut campur,” ujarnya.

Taufik menegaskan, sejak awal pihaknya mendampingi masyarakat secara cuma-cuma (pro bono), tanpa adanya perjanjian jasa hukum (PJH).

“Kami tidak ada PJH. Kami mengawal murni tanpa harapan. Kami membantu karena tergabung dalam koalisi, fokus pada penanganan dugaan tindak pidana pencemaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika nantinya ada pemberian dana apresiasi, pihaknya akan membahasnya terlebih dahulu secara internal.

“Kalaupun diberikan, kami akan rapatkan dulu secara internal,” katanya.

Sebelumnya, kebijakan pemotongan 10 persen dana tali asih memicu tanda tanya di kalangan nelayan. Sorotan menguat setelah Aliansi Nelayan Muara Badak tidak membuka rincian penerima dana tersebut.

Aliansi hanya menyebut dana dikumpulkan untuk diberikan kepada pihak-pihak yang telah membantu perjuangan nelayan, termasuk LBH dan pengacara.

Ketua Aliansi Nelayan Kerang Darah, Muhammad Said, menyatakan pemotongan dana itu telah disepakati oleh nelayan terdampak.

Ia menyebut kesepakatan telah disampaikan kembali kepada anggota tiga hari sebelum pencairan dana pada 17 Maret 2026 di Balikpapan.

Menurutnya, kesepakatan tersebut juga telah dituangkan dalam notulensi rapat dan dilengkapi dengan surat kuasa.

“Semua anggota sudah mengetahui sejak awal perjuangan tahun 2024. Perjuangan ini membutuhkan biaya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |