Transparansi Diperkuat, Bontang Kukuhkan Keterbukaan Informasi Publik

3 days ago 16

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang resmi mendeklarasikan diri sebagai Zona Badan Publik Informatif pada Malam Penganugerahan PPID dan KIM Award 2025 yang digelar di Auditorium 3D, Rabu (26/11) malam. Agenda yang diinisiasi Dinas Kominfo Kota Bontang ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus percepatan transformasi digital di daerah. Deklarasi dilakukan dengan penekanan tombol oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Wali Kota hadir menyerahkan langsung hadiah dan trofi kepada para penerima penghargaan. Tahun ini, Kelurahan Satimpo kembali mempertahankan predikat Kelurahan Informatif dengan nilai tertinggi 99,30. Pada kategori KIM, KIM Info Sigap Satimpo keluar sebagai juara pertama, disusul KIM GNE Gunung Elai dan KIM Bhisma Kelurahan Belimbing.

Di kategori OPD, PPID Dinas Perpustakaan dan Kearsipan meraih juara pertama, diikuti PPID BKPSDM dan PPID Dinas Lingkungan Hidup sebagai juara ketiga.

Meski berada di lokasi, sambutan Wali Kota diwakilkan oleh Pjs. Sekda Kota Bontang, Akhmad Suharto. Ia menegaskan bahwa Kota Bontang saat ini tengah berakselerasi dalam transformasi digital dan keterbukaan informasi.

“Kota Bontang sedang berlari cepat menuju tata kelola data yang lebih terbuka. ‘Kota Informatif’ adalah fondasi utama menuju Smart City yang melayani warganya dengan presisi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penganugerahan PPID dan KIM Award menjadi bentuk apresiasi kepada OPD, kelurahan, dan komunitas yang berperan sebagai garda terdepan diseminasi informasi positif serta penangkal hoaks.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Bontang, Sony Suwito Adi Cahyono, melaporkan bahwa PPID Award digelar sebagai sarana evaluasi dan pendorong kompetisi positif antar-OPD.

“PPID Award mengukur implementasi keterbukaan informasi di tiap perangkat daerah. Dari sini kita bisa menentukan strategi penguatan yang lebih tepat,” jelas Sony.

Untuk KIM Award, Sony menyebut penghargaan diberikan kepada komunitas yang aktif menyebarkan informasi, meningkatkan literasi media, serta memberi dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat.

Acara ini juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Publik Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Idris. Keduanya mengapresiasi langkah progresif Kota Bontang.

Faisal menyebut deklarasi ini menjadikan Bontang sebagai daerah pertama di Kaltim yang menyandang status Zona Badan Publik Informatif, serta kedua secara nasional setelah DKI Jakarta.

Deklarasi ini diharapkan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berbasis data. Pemkot Bontang menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem informasi agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi yang akurat dan terpercaya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |