Tiga Kandidat Sekkot Bontang Masuk Tahap Akhir, Pelantikan Ditarget Sebelum 1 Oktober

9 hours ago 3

BONTANGPOST.ID, Bontang Seleksi calon Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang memasuki tahap akhir. Tiga kandidat kini mengerucut, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto, Asisten II Setkot Bontang Sony Suwito Adicahyono, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Much Cholis Edy Prabowo.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan ketiga nama tersebut selanjutnya akan menjalani tahapan lanjutan sebelum proses pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Neni juga menyebut masih akan melakukan asesmen terhadap ketiganya.

“Yang pertama Pak Sudi Priyanto, yang kedua Pak Sony Suwito, yang ketiga Pak Much Cholis Edi Prabowo,” kata Neni.

Menurut Neni, ketiga kandidat memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik. Karena itu, tidak ada persoalan berarti yang menjadi pembeda dari sisi catatan masing-masing kandidat.

“Track record-nya bagus semua, enggak ada cacatnya semua. Bagus semua,” ucapnya.

Pemkot Bontang menargetkan pengisian jabatan Sekkot definitif dapat rampung sebelum 1 Oktober 2026. Target tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekkot Bontang.

“Harus 1 Oktober. Sebelum 1 Oktober. Iya, karena 1 Oktober selesai masa jabatan Pj Sekda Bontang,” tutur Neni.

Ia memastikan pemerintah daerah tidak ingin terjadi kekosongan jabatan setelah masa tugas Pj berakhir. Karena itu, tahapan seleksi dan pengisian jabatan dikebut.

Terkait kriteria penentuan kandidat terpilih, Neni mengatakan ketiganya dinilai memiliki kualitas yang baik. Keputusan akhir nantinya menjadi kewenangan kepala daerah setelah seluruh tahapan selesai.

“Kalau dari saya, soalnya bagus semua. Tinggal rezeki saja itu. Rezeki semuanya bagus,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Komite Talenta Akhmad Soeharto mengatakan tiga nama tersebut merupakan hasil penyaringan dari beberapa tahapan seleksi. Penilaian mencakup wawancara, asesmen, serta rekam jejak jabatan masing-masing kandidat.

“Nanti tiga nama ini akan diajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu kepala daerah berhak menentukan satu nama yang dipilih,” katanya.

Ia menambahkan, proses di BKN diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hari. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Ini nanti kami kejar yang Pemprov karena biasanya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kalau di BKN biasanya lima hari,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |