Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Warga Bontang, Pengamat Minta PLN Diaudit

4 hours ago 9

BONTANGPOST.ID, Bontang Pemadaman listrik yang berulang di Kota Bontang dinilai mulai mengganggu aktivitas usaha warga. Pelaku usaha terpaksa menghentikan operasional atau mengeluarkan biaya tambahan agar tetap bisa beraktivitas saat listrik padam.

Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, mengatakan gangguan listrik memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha yang aktivitasnya bergantung pada pasokan listrik.

Usaha laundry dan fotokopi, misalnya, tidak dapat beroperasi ketika listrik padam. Kondisi serupa juga dirasakan kafe dan usaha lainnya yang membutuhkan pendingin ruangan serta perangkat elektronik.

“UMKM yang misalnya laundry enggak bisa jalan, fotokopi enggak bisa jalan,” ujarnya.

Menurut Purwadi, genset tidak bisa menjadi solusi bagi seluruh pelaku usaha. Tidak semua pemilik usaha memiliki perangkat tersebut. Sementara bagi yang mempunyai genset, biaya bahan bakar menjadi pengeluaran tambahan.

Ia juga menyoroti dampak pemadaman berulang terhadap peralatan elektronik milik masyarakat. Listrik yang mati dan kembali menyala dinilai berpotensi mempercepat kerusakan sejumlah perangkat, mulai dari kulkas, mesin cuci hingga mesin fotokopi.

Purwadi bahkan menilai masyarakat memiliki alasan untuk menuntut ganti rugi apabila mengalami kerusakan peralatan akibat gangguan listrik. Menurutnya, kerusakan tersebut dapat didata dan diinventarisasi sebagai bentuk kerugian yang dialami pelanggan.

“Kalau digugat bisa kalah, mungkin bagus publik menggugat PLN, kerusakan elektronik yang selama ini gara-gara mati lampu itu,” katanya.

Selain dampak ekonomi, Purwadi mempertanyakan kesiapan PLN dalam mengantisipasi gangguan pembangkit. Ia menyoroti perawatan mesin serta ketersediaan pembangkit cadangan ketika terjadi kerusakan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh melalui audit independen untuk mengetahui penyebab gangguan sekaligus menilai tata kelola pembangkit.

“Harus diaudit. Pemerintah harus bekerja sama dengan tim audit independen,” tegasnya.

Ia menilai persoalan pemadaman tidak hanya berkaitan dengan terganggunya aktivitas ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian tambahan bagi masyarakat akibat kerusakan peralatan elektronik.

Karena itu, Purwadi meminta pemerintah daerah turut menyuarakan keluhan warga kepada PLN. Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan publik yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pejabat publik harusnya siap pasang badan untuk menyuarakan hal-hal hajat publik ini. PLN kan hajat publik, kayak air, listrik,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |