BONTANGPOST.ID, Bontang – Warga di sejumlah wilayah Kota Bontang diminta bersiap menghadapi pemadaman listrik pada Senin (14/9/2026).
PLN ULP Bontang Kota menjadwalkan penghentian sementara aliran listrik selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 Wita. Pemadaman dilakukan menyusul gangguan pada sejumlah pembangkit yang berdampak terhadap sistem kelistrikan di sebagian wilayah Bontang.
Manajer PLN ULP Bontang Kota Rendra Alfian Raharjo mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat pemulihan gangguan sekaligus mengurangi dampak kepada pelanggan.
“PLN terus mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan gangguan dan meminimalkan dampak kepada pelanggan,” kata Rendra.
Sejumlah wilayah yang masuk dalam daftar terdampak di antaranya Jalan Brigjen Katamso, Jalan S Parman, Jalan Ciptomangunkusumo, Jalan Brokoli, Jalan Paprika, Jalan Tomat, dan Jalan Imam Bonjol.
Pemadaman juga mencakup kawasan pesisir, seperti Jalan Selat Lombok, Selat Selayar, Selat Bone, Selat Malaka, Jalan Ampera, Jalan Gajah Mada, Jalan Jamrut, Jalan Berlian, Jalan Rubi, hingga Jalan Safir.
Wilayah lainnya yakni Jalan AP Mangkunegoro, Jalan Alexander, Jalan Angkasa, Jalan WR Soepratman, Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Emerald, Jalan Zamrut, Jalan Veteran, Jalan Tipalayo, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Sultan Agung. Kawasan Berbas Pantai juga masuk dalam daftar terdampak.
PLN mengingatkan jadwal tersebut masih dapat berubah, baik dari sisi waktu pelaksanaan maupun durasi pemadaman. Pemadaman juga dapat dibatalkan apabila kondisi sistem kelistrikan sudah memungkinkan.
Selain itu, PLN mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara bijak, terutama saat beban puncak pada pukul 18.00–21.00 Wita.
“Pelanggan diimbau mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan dan mengoptimalkan penggunaan peralatan hemat energi,” tuturnya.
Penggunaan pendingin ruangan juga disarankan diatur pada suhu di atas 24 derajat Celsius untuk membantu mengurangi beban listrik.
PLN ULP Bontang Kota menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Masyarakat di wilayah terdampak diimbau menyiapkan kebutuhan sebelum pemadaman berlangsung dan mengikuti informasi resmi PLN terkait perkembangan sistem kelistrikan. (*)
















































