BONTANGPOST.ID – Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Irma Pertiwi Aryana Musa mendatangi Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Senin (14/9/2026).
Pemeriksaan tersebut menyangkut perkara peredaran narkotika sindikat internasional asal Malaysia yang menjerat sopir pribadinya berinisial WS beserta saudara kandungnya CJA.
Dalam penangkapan terhadap tersangka, aparat menemukan barang bukti sebanyak 15 butir pil ekstasi di dalam mobil dinas Toyota Kijang Innova Zenix yang sehari-hari digunakan operasional dinas.
Irma tiba di Markas Polda Kaltim sekitar pukul 10.00 Wita dengan didampingi Kasubag Umum dan pihak legal Pemkot Balikpapan. Kehadiran pejabat pemkot tersebut diterima langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu bersama Kasubdit I AKBP Temmy dan Katim Riksa Ipda Heri.
Proses pemeriksaan berlangsung secara tertutup selama kurang lebih satu setengah jam di ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan, penyidik mendalami keterangan saksi mengenai tugas serta aktivitas keseharian WS selama bekerja di lingkungan pemerintahan.
“Saudara WS ini memang tercatat sudah menjadi sopir pribadi sejak 2021 dan mengendarai mobil dinas tersebut. Penyidik mendalami interaksi pelaku, termasuk siapa saja orang terdekat atau rekan yang biasa diajak nongkrong,” jelasnya Senin (14/9).
Langkah penelusuran lingkaran pertemanan tersangka dinilai krusial guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain di lingkungan dinas dalam jaringan barang haram tersebut.
“Cukup lama sopir ini bekerja di perkantoran dinas dan tentu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Kami ingin memetakan apakah rekan-rekan dekatnya turut menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap ini,” tegasnya.
Romylus menegaskan bahwa pemanggilan kepala dinas tidak hanya ditujukan guna melengkapi berkas pembuktian materiil atas perkara tersangka WS.
Keterangan yang diperoleh akan menjadi dasar evaluasi sekaligus rekomendasi resmi kepolisian bagi Wali Kota Balikpapan dan kepala instansi dalam memperketat pengawasan aparatur sipil negara serta tenaga penunjang.
“Kami tidak melulu bicara penindakan hukum secara represif, melainkan juga pencegahan terintegrasi. Karena barang haram ditemukan di mobil dinas, ada kekhawatiran potensi barang itu diedarkan ke lingkungan terdekat,” ungkapnya.
Hasil telaah lapangan tersebut nantinya diserahkan kepada Wali Kota Balikpapan sebagai panduan mitigasi dini guna mencegah peredaran narkotika di lingkungan kantor pemerintahan. (kpg)












































