25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Curang, Harga Rp13 Ribu Bisa Dijual Rp57 Ribu Per Kilogram

8 hours ago 7

BONTANGPOST.ID, Jakarta Pemerintah menemukan 25 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi namun diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan sesuai label.

Temuan tersebut disampaikan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam ekspos hasil pemeriksaan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan, 25 merek tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Atas temuan tersebut, pemerintah memerintahkan penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” kata Amran.

Temuan tersebut berawal dari pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Pengujian dilakukan di sejumlah laboratorium bersertifikat, di antaranya Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.

Hasil pengujian menunjukkan adanya produk yang diduga tidak memiliki kandungan fortifikasi sesuai informasi yang tercantum pada kemasan.

“Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” ujar Amran.

Menurut Amran, beras fortifikasi memiliki tujuan khusus untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan, seperti masyarakat berpenghasilan rendah, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan tambahan asupan gizi.

Ia menegaskan beras fortifikasi seharusnya tidak diposisikan sebagai pengganti beras premium. Karena itu, harga yang terlalu tinggi dinilai dapat membuat produk tidak tepat sasaran.

“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita,” katanya.

Selain persoalan kandungan, pemerintah juga menemukan perbedaan harga yang cukup jauh. Produk yang seharusnya berada di kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram ditemukan dijual dengan harga hingga sekitar Rp57.000 per kilogram.

Amran menyebut selisih harga tersebut dapat mencapai sekitar Rp44.100 per kilogram. Menurutnya, kondisi itu semakin merugikan konsumen apabila produk yang dibeli ternyata tidak memberikan kandungan fortifikasi sebagaimana yang tercantum pada label.

Pemerintah memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut mencapai sekitar Rp89 triliun. Angka tersebut masih berupa estimasi dan menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut bersama aparat penegak hukum.

“Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil. Kita ingin semuanya tumbuh bersama, tetapi jangan ada yang merugikan rakyat kecil,” tegas Amran.

Daftar 25 merek beras yang terbukti secara laboratorium merupakan beras fortifikasi palsu:

1. Idola Fortifikasi
2. Idola High Quality Whole Grain Rice
3. Idola Long Grain Rice
4. Ikan Mas Cupang
5. AAA Wijaya Kusuma
6. Cantik Manis
7. Penari Bangkok
8. Topi Koki Short Grain
9. Topi Koki Setra Royale
10. Topi Koki Long Grain Crystal
11. HOK-1 Gohan
12. Maknyuss Pulen Gizi
13. Anak Raja Fortifikasi
14. Anak Raja Nusantara
15. Top Anak Raja
16. PMS Induk Ayam
17. Sumo
18. Rasvit
19. FS Nutri Rice
20. Pelikan
21. Rice Rojolele
22. Super Kepala Beras Premium 111
23. 111 Golden Number
24. Putri Koki
25. Wellfarm Beras Diabet. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |