BONTANGPOST.ID,Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat menaikkan insentif bagi guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pemprov Kaltim mengklaim telah lebih dulu memberikan tambahan penghasilan dengan nilai yang lebih tinggi kepada para guru non-ASN di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin. Ia menilai tambahan insentif dari pemerintah pusat tetap disambut baik karena dapat semakin memperkuat kesejahteraan guru.
“Secara nasional insentifnya Rp400 ribu, sementara di Kaltim sudah diberikan Rp500 ribu. Artinya kita sudah melebihi standar nasional,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Menurut Armin, Pemprov Kaltim memberikan insentif dengan cakupan yang lebih luas. Program ini tidak hanya menyasar guru di jenjang SMA yang menjadi kewenangan provinsi, tetapi juga guru pada tingkat pendidikan lain.
Penerima insentif meliputi guru TK, SD, MI, hingga SMP dan MTs. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada para ustaz dan ustazah yang mengajar di pondok pesantren di berbagai wilayah.
“Baik untuk guru SMA, TK, SD, maupun SMP di Kaltim tambahan insentif itu sudah ada,” jelasnya.
Program insentif tersebut dipastikan tetap berjalan pada 2026. Berdasarkan data Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, sebanyak 26.975 tenaga pendidik tercatat sebagai penerima bantuan, mulai dari guru TK hingga jenjang MTs.
Selain tenaga pendidik, sebanyak 5.710 penjaga rumah ibadah di Kaltim juga mendapatkan insentif daerah.
Skema penyalurannya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Setiap penerima memperoleh Rp500 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, dalam satu kali pencairan mereka menerima Rp1,5 juta.
Armin menegaskan penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi agar tepat sasaran.
“Kita pastikan guru yang menerima benar-benar tercatat, aktif mengajar, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah kami siapkan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait insentif dari pemerintah pusat, Armin mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah guru di Kaltim yang akan menerima bantuan tersebut. Pasalnya, penyaluran dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima.
“Karena pemerintah pusat nanti langsung mentransfer ke rekening penerima,” pungkasnya. (KP)
















































