BONTANGPOST.ID, Bontang – Penanganan banjir di Kota Bontang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satu langkah strategis yang segera direalisasikan ialah revitalisasi Waduk Kanaan, yang juga difungsikan sebagai sumber air baku bagi masyarakat.
Proyek ini dirancang dalam skema multiyears selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028, dengan total anggaran yang cukup besar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, menyebutkan saat ini proyek tersebut telah memasuki tahap finalisasi dokumen, termasuk dokumen lingkungan sebagai syarat utama sebelum proses tender.
“Dokumen lingkungan sudah selesai, hanya ada sedikit perbaikan. Secara keseluruhan tahapan Amdal sudah dilalui,” ujar Bowo.
Ia menjelaskan, pada tahun pertama pengerjaan belum difokuskan pada konstruksi utama. Tahapan awal lebih menitikberatkan pada pekerjaan dasar seperti pemancangan tiang pilar dan pembangunan struktur awal.
“Karena ini proyek multiyears tiga tahun, maka di tahun pertama fokusnya pekerjaan awal. Beban pekerjaan juga belum terlalu besar,” jelasnya.
Setelah seluruh dokumen rampung, tahapan berikutnya adalah proses lelang yang dalam waktu dekat akan diumumkan. PUPRK saat ini masih berkoordinasi untuk memastikan tidak ada kendala administratif dalam pelaksanaan tender.
Menurutnya, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kesinambungan anggaran daerah hingga proyek selesai. “Kami berharap kondisi keuangan daerah tetap stabil sampai 2027 agar pembangunan berjalan lancar,” tambahnya.
Secara fungsi, Waduk Kanaan tidak hanya ditujukan untuk mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan, tetapi juga sebagai solusi jangka panjang penyediaan air baku. Dengan kapasitas yang ditingkatkan, waduk ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan air di Bontang.
Selain itu, proyek ini juga diproyeksikan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pengembangan kawasan sekitar.
Adapun rincian anggaran pembangunan meliputi Rp 48,8 miliar pada 2026, Rp 129 miliar di 2027, dan Rp 88 miliar pada 2028. Untuk biaya pengawasan teknis dialokasikan sekitar Rp 960 juta pada 2026, Rp 2,5 miliar di 2027, dan Rp 1,7 miliar di 2028, dengan total mencapai Rp 5 miliar.
Sementara itu, biaya pengelolaan pengembangan dianggarkan lebih dari Rp 1 miliar, dengan rincian Rp 195 juta pada 2026, Rp 532 juta di 2027, dan Rp 369 juta di 2028.
Dari sisi kapasitas, proyek ini akan meningkatkan daya tampung waduk dari 200.010 meter kubik menjadi sekitar 413.014 meter kubik, atau bertambah 213.004 meter kubik setelah normalisasi.
Tak hanya infrastruktur utama, kawasan Waduk Kanaan juga akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti pos jaga, kantor pengelola, masjid, area food court, taman, dermaga, hingga area acara dan spot foto. Selain itu, akan dibangun empat toilet umum serta 10 kantong parkir.
“Dengan pengembangan ini, Waduk Kanaan diharapkan tidak hanya berfungsi teknis, tetapi juga menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (ak)


















































